Urus Pembuatan KTP Eektronik Tanpa Ribet, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT atau RW

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:20 WIB
Urus Pembuatan KTP Eektronik Tanpa Ribet, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT atau RW
Urus Pembuatan KTP Eektronik Tanpa Ribet, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT atau RW

BINGKAINASIONAL.COM - Mulai sekarang, pengurusan e-KTP jadi lebih mudah. Kamu nggak perlu lagi repot-repot minta surat pengantar dari RT atau RW seperti dulu.

Cukup membawa fotokopi KK dan e-KTP asli ke kantor Dukcapil, semua proses sudah bisa dilakukan langsung tanpa tambahan dokumen dari lingkungan setempat.

Aturan ini mengacu pada upaya penyederhanaan birokrasi yang bikin urusan administrasi lebih cepat, efisien, dan tentunya memudahkan masyarakat luas.

Kamu bisa langsung rekam data atau cetak ulang e-KTP di kantor Dukcapil. Prosesnya nggak ribet asal dokumen utama sudah lengkap.

Baca Juga: Megenal Secondhand Fashion: Gaya Keren, Harga Aman dan Bumi Senang

Misalnya, kalau e-KTP hilang atau rusak, kamu nggak perlu surat pengantar lagi. Tinggal bawa fotokopi KK dan identitas pribadi lainnya.

Urusan pindah domisili dalam satu kabupaten atau kota pun jadi lebih simpel. Cukup KK, kamu bisa ubah alamat tanpa surat RT/RW.

Kalau pindah antar kabupaten atau provinsi, kamu hanya perlu surat keterangan pindah dari Dukcapil daerah asal, bukan dari kelurahan atau RT.

Kini, semua data penduduk sudah terintegrasi secara digital. Petugas Dukcapil bisa verifikasi langsung tanpa harus pakai surat manual lagi.

Langkah ini juga mengurangi risiko pungutan liar. Masyarakat nggak perlu keluar biaya tambahan yang seringkali muncul saat urus surat pengantar.

Dengan proses yang lebih simpel, antrean di kantor Dukcapil bisa berkurang. Pelayanan jadi lebih cepat dan nggak bikin nunggu lama.

Warga pun menyambut positif kebijakan baru ini. Banyak yang merasa lebih nyaman dan terbantu saat mengurus dokumen penting mereka.

Sekarang, cukup satu kali datang ke Dukcapil, proses seperti cetak ulang atau ubah data e-KTP bisa langsung ditangani saat itu juga.

Transformasi layanan publik ini jadi bukti kalau birokrasi Indonesia sedang bergerak menuju sistem yang lebih modern dan efisien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abnu Malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X