BINGKAINASIONAL.COM - Deman tinggi biasanya ditandai dengan peningkatan suhu tubuh sampai 39 derajat celcius atau bahkan lebih. Kondisi ini sebenarnya normal terjadi sebagai bentuk reaksi dari sistem kekebalan tubuh, baik karena vaksinasi, infeksi atau penyakit dalam tubuh.
Ada beberapa cara menurunkan demam tinggi yang dapat dilakukan dengan mudah di rumah. Demam tinggi merupakan ciri kesehatan sedang terganggu yang menimbulkan tidak nyaman dan biasanya disertai gejala lain seperti sakit kepala.
Demam seringkali sembuh dengan sendirinya tanpa pengobatan. Namun, ada beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan untuk meredakan demam dan mengatasi rasa tidak nyaman yang ditimbulkan.
Baca Juga: Samsung A55 Turun Pasca Lebaran, Cek Harga Terbarunya di Sini
Cara menurunkan demam tinggi diantaranya sebagai berikut:
1. Istirahat yang cukup
Cara menurunkan demam tinggi yang pertama adalah istirahat dengan cukup guna mempercepat proses pemulihan dan menurunkan suhu tubuh.
Selain itu, Anda juga perlu membatasi aktivitas fisik dan mencukupi waktu tidur setidaknya selama 8-9 jam setiap harinya.
Baca Juga: Kenapa Rusia Dihilangkan dari Tarif Donald Trump? Berikut Alasannya
2. Mandi atau kompres menggunakan air hangat
Mandi menggunakan air hangat menjadi alternatif untuk meredakan demam tinggi. Hal ini disebabkan karena air hangat bisa melebarkan pembuluh darah dan pori-pori, sehingga panas ke luar dari badan dan suhu tubuh menjadi turu.
Selain mandi dengan air hangat, Anda juga bisa mengompres hangat pada bagian dahi dan ketiak untuk membantu menurunkan demam tinggi secara alami.
Baca Juga: Ngeri! Inilah Dampak Kebijakan Tarif Donald Trump Terhadap Perekonomian Global
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Segini Besaran Gajinya!
Artikel Terkait
Begini Tips dan Cara Praktis Membuat Bika Ambon untuk Pemula!
Respons Istana Setelah Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia
Imbas Kebijakan Tarif Impor AS, Harga Emas Terus Alami Kenaikan hingga Diprediksi Capai Rp 2 Juta per Gram
Tok! MenPAN RB Pertimbangkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time
Tarif Resiprokal Kebijakan Donald Trump, Berikut Penjelasannya