Bingkai Nasional - Hari Raya Kurban atau Idul Adha di Indonesia akan jatuh pada hari Minggu 10 Juli 2022.
Bagi yang akan berqurban pada Hari Raya Kurban atau Idul Adha perlu mengetahui tata cara menyembelih hewan qurban, agar pahala qurban nya dapat diterima oleh Allah S.W.T.
Berqurban sendiri hukumnya adalah Sunnah Muakkadah (dikukuhkan), yang mana wajib untuk dilaksanakan setiap tahun bagi yang mampu.
Adapun waktu berqurban adalah mulai dari setelah selesai sholat Id pada tanggal 10 Dzulhijjah, hingga sebelum waktu maghrib tanggal 13 Dzulhijjah.
Berikut adalah tata cara menyembelih hewan qurban sesuai syariat Islam.
Dilansir dari artikel Pikiran-Rakyat.com, menyembelih menurut syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan, serta dua urat nadi dengan alat yang tajam.
Binatang yang tidak disembelih sesuai dengan ajaran agama Islam dianggap haram karena daging hewan tersebut disamakan seperti bangkai.
Pertama, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan terkait syarat dan larangan penyembelihan hewan, yakni sebagai berikut:
- Penyembelih harus beragama Islam
- Binatang yang disembelih adalah binatang halal secara zat maupun secara memperolehnya, bukan lewat cara mencuri atau menipu orang.
- Alat untuk menyembelih hewan harus dalam kondisi baik, tajam, dan mempercepat proses penyembelihan hewan.
- Tujuan penyembelihan adalah untuk diridai Allah SWT, bukan sebagai tumbal sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusyrikan yang tidak sesuai ajaran agama Islam lainnya.
Adapun tata cara menyembelih hewan qurban, adalah sebagai berikut:
- Sesuai Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, pisau yang digunakan harus tajam.
Nabi Muhammad SAW berkata “Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya” (HR. Muslim). - Jangan mengasah pisau di depan hewan yang akan disembelih, agar hewan tidak takut sebelum disembelih.
Larangan ini terdapat di dalam hadits Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan” (HR. Ahmad, Ibnu Majah). - Menghadapkan hewan ke kiblat
- Membaringkan hewan qurban di atas lambung sisi kiri
- Menginjakkan kaki hewan qurban di atas lambung sisi kiri
- Membaca basmalah ketika hendak menyembelih
- Membaca takbir
- Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut
- Menyembelih dengan cepat, meringankan rasa sakit yang dialami hewan
- Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher telah terpotong dengan pasti
- Dilarang mematahkan leher sebelum hewan qurban benar-benar sudah mati.
Baca Juga: Pengguna Sepeda Motor Tenang, Beli Pertalite Pakai MyPertamina Hanya Untuk Kendaraan Roda Empat
Demikianlah tata cara menyembelih hewan qurban.
Wallahu a‘lam bi as-shawab.***
(Raider Satria Paulus/pikiran-rakyat.com)
Artikel Terkait
Keutamaan, Waktu, Dan Niat Puasa Arafah
The Umbrella Academy 3 Tulis Lafadz Allah, Warganet Bandingkan Dengan Nama Muhammad Ali Di Walk Of Fame
Ada Ka'bah Di Cililin, Bandung Barat Bikin Heboh Warganet
Ketentuan Hewan Qurban, Tidak Masalah Jantan atau Betina Yang Penting Dagingnya Tebal
Ada Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban, Buya Yahya: Sebaiknya Dibiasakan
Akan Dilegalkan Untuk Medis, Bagaimana Hukum Ganja Untuk Obat Dalam Islam