Cerai Lewat WA Dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 16:11 WIB
Hukum cerai lewat pesan singkat dalam Islam (/foto/ilustrasi/istimewa)
Hukum cerai lewat pesan singkat dalam Islam (/foto/ilustrasi/istimewa)

Bingkai Nasional - Berikut ini adalah penjelasan tentang hukum cerai lewat aplikasi pesan singkat dalam Islam.

Jika kita pernah mendengar ada yang melangsungkan akad nikah secara online melalui media video call atau video meeting. Lantas bagaimana dengan cerai? Apakah diperbolehkan cerai lewat online hanya melalui pesan singkat?

Namun, sebelum itu, kita ketahui dulu bagaimana hukum cerai dalam Islam.

Dikutip dari NU.OR.ID, cerai dalam Islam diperbolehkan jika merasa pernikahan sudah tidak lagi ada maslahat di dalamnya.

Akan tetapi, Sayyid Muhammad mengatakan bahwa dalam perceraian penting untuk mengikuti ajaran dari Rosulullah SAW agar tidak ada yang merasa tersakiti.

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Prancis di Final Piala Dunia: Duel Sengit Mbappe vs Messi

Ada empat hal yang harus diterapkan jika terjadi perceraian.

Pertama, sebaiknya suami memberikan talak pada istri dengan talak satu terlebih dahulu. Hal tersebut agar kedua pihak memiliki waktu untuk introspeksi diri dengan saling mengingat kebaikan. Setelah kondisi membaik, maka jika ingin rujuk dapat langsung dilakukan tanpa harus ada ijab kabul lagi.

Hal kedua yang harus diperhatikan dalam perceraian adalah, jika salah satu melakukan kesalahan, sebaiknya diberikan nasihat terlebih dahulu, diajak komunikasi terlebih dulu.

Dan sebelum kepada tahap perceraian, ada baiknya pisah ranjang terlebih dahulu sambil memohon petunjuk pada Allah SWT.

Adapun hal ketiga yang harus diperhatikan dalam perceraian adalah, suami menceraikan istri yang sedang dalam keadaan suci. Bukan juga dalam keadaan setelah berhubungan suami istri atau dalam keadaan istri yang sedang hamil.

Dan hal terakhir yang harus diperhatikan jika perceraian itu akhirnya terjadi adalah, dilarang untuk membuka aib masing-masing sama seperti saat masih dalam ikatan pernikahan. Seperti sabda Rosulullah SAW

إِنَّ أَعْظَمَ الخِيَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يُفْشِي سِرَّهَا

Artinya, “Sesungguhnya pengkhianatan terbesar di hadapan Allah pada hari kiamat kelak ialah seorang lelaki yang bercampur dengan istrinya kemudian membeberkan rahasia istrinya.” (HR Muslim)

Baca Juga: Gantung Jubah Superman, Henry Cavill Siap Garap Serial Warhammer 40.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menggapai Makna di Balik Perjalanan Isra Miraj

Kamis, 8 Februari 2024 | 07:31 WIB

10 Kata-Kata Yang Bermakna Dari Buya Hamka

Sabtu, 25 November 2023 | 17:12 WIB

Terpopuler

X