Map Menuju Lokasi Pemakaman Eril Di Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung

photo author
- Minggu, 12 Juni 2022 | 08:42 WIB
Map Menuju Lokasi Pemakaman Eril Di Cimaung ( ataliapr/instagram)
Map Menuju Lokasi Pemakaman Eril Di Cimaung ( ataliapr/instagram)

Bingkai Nasional - Di bawah ini adalah Map menuju lokasi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung.

Lokasi pemakaman Eril di Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung tidak jauh dari jalan menuju Gunung Puntang, atau dari Tugu Perintis Cimaung.

Map menuju lokasi pemakaman Eril di Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung dapat dilihat di Goole Maps di sini.

Atau dengan klik tautan berikut, https://goo.gl/maps/Gx2cHbsqBhUQ6vsDA.

Baca Juga: Warga Diizinkan Ziarah Ke Makam Eril Putra Ridwan Kamil, Namun...

Eril, putra Ridwan Kamil yang meninggal karena terseret arus Sungai Aere, Swiss pada 26 Mei 2022, akan di makamkan di lokasi pemakaman keluarga di Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung.

Lokasi pemakaman Eril di Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung adalah Islamic Center yang sedang dibangun oleh Ridwan Kamil bernama Islamic Center Baitul Ridwan atau Baiturridhwan Islamic Center.

Rencananya jenazah dari Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan dimakamkan secara tertutup pada hari Senin, 13 Juni 2022 pukul 11.00 WIB.

Jenazah dari Eril akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada hari Minggu, 12 Juni 2022 pukul 16.00 WIB untuk selanjutnya disemayamkan di Gedung Pakuan Bandung hingga hari Senin, 13 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Bagi warga yang ingin ziarah ke makam Eril, keluarga mengizinkan setelah prosesi pemakaman selesai dilangsungkan, atau pada hari Selasa, 14 Juni 2022 hingga Minggu, 19 Juni 2022, mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Daftar Masjid Yang Rancangannya Dibuat Oleh RIdwan Kamil Selain Al Mumtadz

Warga yang berziarah ke pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dilarang untuk melakukan dokumentasi pada prosesi pemakaman.

Prosesi pemakaman dari putra Ridwan Kamil tersebut juga akan dapat disaksikan melalui live streaming di Youtube.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X