Bingkai Nasional - Pada tanggal 18 Agustus 2022, pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan uang baru 2022 atau uang rupiah kertas tahun emisi 2022.
Adapun uang baru 2022 yang diganti gambarnya tersebut adalah uang kertas dengan pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Dan bagi masyarakat yang ingin mengganti uang lama dengan uang baru 2022 dapat terlebih dulu menggunakan aplikasi PINTAR yang dapat diakses di laman web https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke kas keliling Bank Indonesia.
Aplikasi PINTAR sendiri adalah aplikasi yang disediakan Bank Indonesia untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan penukaran atau penarikan uang sebelum datang ke lokasi kas keliling Bank Indonesia.
Cara melakukan penukaran uang baru 2022 di aplikasi PINTAR cukup mudah, hanya perlu menyiapkan KTP, nomor telepon, dan alamat Email.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Keuangan Pribadi, Biar Gak Boncos Lagi
Berikut adalah tata cara melakukan penukaran uang baru 2022 di aplikasi PINTAR.
- Pada halaman utama PINTAR, pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling' yang ada di bagian bawah.
- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah sesuai dengan domisili dan yang terdekat.
- Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
- Lalu, lakukan pengisian data pemesanan meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, dan Email
- Kamudian isi jumlah lembar uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling maksimal Rp1 juta atau minimal satu paket senilai Rp200.000.
- Setelah Melakukan pemesanan, selanjutnya kita akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
- Kemudian, datang ke lokasi yang dipilih sebelumnya pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang terterda di bukti pemesanan.
- Dan kini anda sudah memiliki uang baru 2022.
Adapun hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan penukaran adalah, rapihkan uang dengan menyusunnya secara searah, tidak menggunakan selotip, steples atau alat perekat lainnya, dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Contoh Teks Pembawa Acara 17 Agustus
Itulah cara melakukan penukaran uang lama dengan uang baru 2022 menggunakan aplikasi PINTAR BI.***
Artikel Terkait
Daftar Kode Bank di Indonesia
Dengan Aplikasi PINTAR, Tukar Uang Baru Jadi Lebih Mudah
Cara Transfer Pulsa Telkomsel, Fitur Berbagi Tanpa Keluar Uang
Cara Menggunakan NGL Link Anonymous, Aplikasi Q&A Anonim