Terapis Jepit Kepala Anak di Depok Jadi Tersangka. Polisi: Tidak Ditahan Hanya Wajib Lapor

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:57 WIB
Tangkapan layar video viral terapis jepit kepala anak autis (Net)
Tangkapan layar video viral terapis jepit kepala anak autis (Net)

Bingkai Nasional - Seorang terapis anak autis dari Rumah Sakit Hermina Depok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.

Hal tersebut dilakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap video viral beberapa waktu lalu yang memperlihatkan seorang terapis dari rumah sakit Hermina Depok sedang menjepit kepala anak dengan selangkangan sambil bermain handphone.

Adalah pria berinisial H ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, dan dikenakan wajib lapor.

Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan bahwa karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, maka terapis anak autis dari depok tersebut tidak ditahan meskipun berstatus tersangka.

“Ancaman hukuman tersangka itu di bawah lima tahun penjara, jadi tersangka tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor,” kata Ahmad Fuady seperti dilansir dari PMJ News.

Karena kelalaiannya itu, maka terapis depok dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 Huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang berbunyi setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C dipidana paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta.

Baca Juga: Viral! Anak Satu Tahun, Berat 25 KG Bikin Warganet Merasa Kasihan

Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan munculnya video viral seorang terapis sedang menjepit kepala anak dengan selangkangan sambil bermain handphone.

Dari keterangan orang tua korban, anaknya mengidap autism spectrum disorder (ASD) dan sedang dilakukan terapi.

Namun saat dilakukan terapi, orang tua dari bocah 2 tahun berinisial RF itu merasa aneh karena anaknya terus menangis.

Saat diintip ternyata terapis tersebut melakukan terapinya dengan menjepit kepala korban di selangkangan.

Hal tersebut kemudian membuat korban terus menangis, hingga terlihat kesulitan untuk bernapas.

Dan setelah kejadian itu, berdasarkan pengakuan dari orang tua korban, anaknya kini merasa trauma dan takut saat akan dilakukan terapi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X