Visa Haji Furoda 2025 Batal Turun, Jemaah Gagal Berangkat

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 13:17 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 (Tangkapan Layar YouTube)
Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 (Tangkapan Layar YouTube)

BINGKAINASIONAL.COM - Pemerintah Arab Saudi resmi menutup proses pemisahan jemaah haji pada 26 Mei 2025.

Hal itu tentunya berdampak pada jamaah yang hendak berangkat dan menggunakan Visa mujamalah atau sering kita kenal dengan Visa furoda.

Dirjen penyelenggaraan haji dan umroh Kementerian Agama Profesor Hilman Latif, memastikan tidak ada lagi visa yang akan diterbitkan termasuk untuk jamaah furoda.

Akibatnya calon jemaah haji non kuota ini atau kita kenal dengan Haji furoda akan terancam gagal berangkat ke tanah suci pada tahun 2025.

"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian haji dan umroh dari Arab Saudi, bahwa proses pemisahan sudah ditutup per 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi," tegas prof Hilman dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Dia juga menjelaskan bahwa penutupan visa ini diberlakukan untuk semua jenis visa termasuk reguler ataupun khusus.

"Jadi penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa Haji termasuk Haji reguler maupun haji khusus," sambungnya.

Hilman menjelaskan sampai dengan penutupan pihaknya berkejar-kejaran dalam menyiapkan visa dengan proses batal ganti setiap jamaah yang sudah terdetisannya namun memberangkatkan keberangkatannya segera akan diproses penggantinya.

"Saat ditutup masih ada sekitar 41 visa yang masih dalam proses pemisahan ini artinya sudah tidak memungkinkan untuk selanjutnya diproses" sambungnya.

Jemaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke tanah suci, artinya tidak ada lagi yang bisa membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jamaah haji reguler pada akhir tanggal 31 Mei 2025.

Kementerian Menteri Agama Nasrudin Umar menyatakan pihak yang membantu untuk berkomunikasi kembali dengan pemerintah Arab Saudi.

"Iya kita tunggu dari saudinya itu kan di luar kewenangan kami tapi kami akan bantu insya Allah," kata Nasrudin kepada wartawan di kantor Kementerian Agama pada 29 Mei 2025.

Haji furoda merupakan Haji non kuota tahun ini di Indonesia mendapatkan 221.000 jemaah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X