Heboh Istri Geruduk Suami Diduga Polisi di Rumah Selingkuhannya, Propam Sampai Harus Turun Tangan

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 13:30 WIB
Tangkapan layar momen seorang wanita menggrebek suaminya yang diduga seorang polisi di rumah selingkuhannya. (Instagram/feedgramindo)
Tangkapan layar momen seorang wanita menggrebek suaminya yang diduga seorang polisi di rumah selingkuhannya. (Instagram/feedgramindo)

BINGKAI NASIONAL - Linimasa media sosial (medsos) dihebohkan dengan aksi istri menggeruduk suaminya yang diduga seorang polisi sedang berada di rumah selingkuhannya.

Peristiwa itu diketahui terjadi di daerah Tanjungbalai, Sumatera Utara. Video tersebut viral setelah diunggah Instagram @feedgramindo pada Rabu, 23 Juli 2025.

Video tersebut memuat narasi bahwa sang istri menggerebek suaminya yang merupakan anggota kepolisian Tanjubalai.

Baca Juga: Kelakar Prabowo Ketika Dikasih Teh Bukan Kopi: Ini Staf Saya Enggak Benar

Kejadian itu disebut terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 dini hari di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dalam tayangan video, terlihat wanita yang merekam kejadian tersebut mencari-cari sosok pria yang diduga suaminya di dalam rumah.

Ia memeriksa beberapa ruangan hingga akhirnya menemukan seorang pria bersembunyi di balik pintu kamar.

"Ini dia pak, ini dia!" seru wanita itu saat menemukan pria yang tengah bersembunyi tersebut.

Baca Juga: Pesan Presiden Prabowo di Pelantikan 2.000 Perwira Remaja TNI dan Polri di Istana Merdeka

Momen itu berlangsung dalam suasana tegang, terlebih ketika seorang anggota Propam terlihat datang ke lokasi dan mencoba mengamankan pria yang diduga sebagai suami wanita tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polres Tanjungbalai maupun dari Divisi Propam Mabes Polri, terkait identitas pria tersebut maupun langkah yang akan diambil atas insiden ini.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari institusi kepolisian terkait kasus yang menyita perhatian warganet tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X