Bingkai Nasional - Bagi pengguna kendaraan bermotor jenis pribadi berpelat nomor warna hitam, akan ada pergantian warna pelat nomor menjadi putih yang akan dimulai dari Juni 2022.
Pergantian warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini adalah bermaksud untuk memudahkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang sudah diberlakukan.
Peraturan warna baru pelat nomor ini juga sudah tertulis dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45.
Baca Juga: Putus Cinta, Pria Di Brasil Culik dan Menato Wajah Mantan Pacar Dengan Namanya
Namun dalam pelaksanaannya Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan masih menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Dan saat nanti sudah mulai berjalan, pergantian pelat nomor menjadi putih diprioritaskan bagi kendaraan baru dan kendaraan yang telah habis masa TNKB-nya.
"Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus diganti TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dalam pembayaran pajak tahun ke-5," ungkap Sambodo, kepada wartawan pada hari Kamis 2 Juni 2022.
Untuk syarat pergantian pelat nomor menjadi warna putih ini Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes. Pol. M. Taslim mengatakan tidak ada syarat khusus.
"Tidak ada hal lain yang dipersyaratkan, proses untuk mendapatkannya sama dengan TNKB spesifikasi lama, tidak ada syarat tambahan ataupun ketentuan tambahan," kata Taslim.
Baca Juga: Buntut Kasus Anak Pecahkan Boneka Teletubbies Seharga Mobil Bekas, Pihak Toko Kini Meminta Maaf
Korlantas Polri menargetkan pergantian pelat nomor kendaraan pribadi menjadi warna putih akan rampung di tahun 2027.
***
Artikel Terkait
Pergantian Plat Nomor jadi Putih, Sudah bisa Dilakukan
Manfaat dari Plat Nomor Diganti jadi Dasar Putih
Dengan Alasan Untuk Pengobatan, Pria di Bandung Tanam Ganja Di Rumahnya Dan Dijual Secara Online
Unggahan Terbaru Kekasih Eril, Nabila Ishma: Aku Tahu Kamu Kuat
Banyak ASN Yang Korupsi, Mendagri: Penuhi Kesejahteraannya