Bingkai Nasional - Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita mengikuti aturan yang sudah Allah S.W.T dan Rosul-Nya tetapkan.
Seperti yang Allah S.W.T sebutkan dalam surat Al-Ma'idah ayat 2 yang berbunyi,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّ
Yā ayyuhallażīna āmanụ lā tuḥillụ sya'ā`irallāhi
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah
Baca Juga: Buya Yahya: Valentine Day Haram
Begitu pula tentang mengidolakan sesuatu.
Sebagai seorang muslim, sebaiknya kita mengidolakan yang tidak bertentangan dengan syiar dan syariat Islam.
Lalu bagaimana jika kita mengidolakan K-Pop seperti yang sedang digandrungi saat ini?
Ulama, dan pemilik Al-Bahjah Foundation, Buya Yahya menjelaskan jika budaya yang 'dinikmati' bertentangan dengan budaya seorang muslim maka lebih baik ditinggalkan, namun jika tidak bertentangan maka boleh-boleh saja.
"Sudah kasih rambu-rambu, datangnya dari mana pun, selagi itu bertentangan dengan budaya atau bukan dari budayanya orang beriman akan mengangkat syiar orang tidak beriman, dari ini saja hendaknya ini kita hindari," kata Buya Yahya, dilansir dari artikel pikiran-rakyat.com yang berjudul Bolehkah Muslim Mengidolakan Idol K-Pop? Berikut Penjelasan Buya Yahya.
Dia mengatakan bahwa yang dimaksud bukan hanya persoalan K-Pop melainkan hal-hal lainnya yang bertentangan dengan budaya muslim.
"Saya tidak bicara tadi K-Pop, Korean Pop, dan sebagainya, banyak yang lainnya budaya-budaya selain Korea banyak, dari orang-orang yang tidak beriman banyak," katanya.
"Tapi mungkin saat ini yang lagi nge-booming, ngetren, atau lagi nyebar, yaitu K-Pop. Sebetulnya yang lain juga banyak, maka orang beriman itu tidak melihat, kita tidak mengomentari tentang K-Pop itu (saja)," ucapnya menambahkan.
Artikel Terkait
Kumpulan Doa Sebelum Melakukan Perjalanan
Lakukan Amalan ini Pada Bulan Rajab, Pahala nya berlipat ganda kata Adi Hidayat
Ingin Segera Hutang Lunas, Baca Do'a Ini
Cara Mudah Mendapatkan Kebahagiaan
Valentine 2022 Dalam Pandangan Islam
Definisi Haji Wajib Bagi Yang Mampu