Bingkai Nasional - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi kasus viral anak pejabat Dirjen Pajak yang menganiaya anak di bawah umur di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diketahui jika anak dari salah satu pejabat Dirjen Pajak melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di area Perumahan Green permata Jl. Swadarma raya Kel. Ulujami Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan pada tanggal 20 Februari 2023.
Kasus itu pun viral, karena terduga pelaku yang bernama Mario Dandy Satriyo diketahui anak dari salah satu pejabat Dirjen Pajak.
Warganet pun kemudian mencari tahu tentang Mario Dandy Satriyo.
Dan berdasarkan hasil pencarian, diketahui jika Dandy suka memamerkan kemewahan di sosial media nya.
Banyak warganet yang kemudian menyangkutpautkan kasus penganiayaan dengan harta kekayaan dari orang tua Mario Dandy Satriyo, dan meminta KPK untuk mengusut harta kekayaannya.
Baca Juga: Viral! Motif Anak Pejabat Lakukan Penganiayaan Di Pesanggrahan Diduga Karena Wanita
Adapun korban bernama David, diketahui adalah anak dari anggota Banser, yang membuat kasus ini pun menjadi trending di Twitter.
David sendiri saat ini masih belum sadarkan diri setelah dianiaya oleh Dandy pada 20 Februari 2023 lalu.
Warganet tidak ingin kasus ini berakhir damai, meskipun orang tua terduga pelaku adalah salah satu pejabat di Indonesia.
Atas hal itu, Sri Mulyani pun memberikan keterangan di akun Instagramnya pada 22 Februari 2023 yang menyatakan bahwa dirinya mengecam segala tindakan kekerasan, juga mengecam gaya hidup mewah keluarga jajaran Kemenkeu.
"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang. Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," kata Sri Mulyani.
Tidak hanya itu, Sri Mulyani pun menerangkan jika dirinya akan memberikan sanksi tegas jika ada pegawai yang ada dibawahnya melakukan korupsi.
"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," lanjut Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Viral! Pegawai Puskesmas Sedang Senam, Seorang Pasien Dengan Kondisi Kritis Malah Disuruh Nunggu Selesai Senam
Viral! 8 Gadis Saling Baku Hantam di Gunung Rowo Pati, Geng Nero is Back!
Lagu Sial Mahalini Versi Dangdut Viral, Waode: Susah Susah Jadi Penyanyi Pop, Malah Viral Karena Dangdut!
Viral Pemotor Bawa Bendera PDIP Digebukin Warga Hingga Babak Belur
Viral! Anak Satu Tahun, Berat 25 KG Bikin Warganet Merasa Kasihan