Debt Collector Yang Sedang Diburu Polisi Datangi Polda Metro Jaya Untuk Laporkan Clara Shinta

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 06:00 WIB
Perusahaan Debt Collector Yang Membentak Polisi Laporkan Clara Shinta (Foto: Instagram terang_media/clarashintareal)
Perusahaan Debt Collector Yang Membentak Polisi Laporkan Clara Shinta (Foto: Instagram terang_media/clarashintareal)

Bingkai Nasional - Perusahaan debt collector yang salah satu karyawannya membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta datangi Polda Metro Jaya pada 22 Februari 2023.

Didampingi kuasa hukum Firdaus Oiwobo, maksud perusahaan debt collector datang ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan Clara Shinta dengan tuduhan penipuan/pemalsuan surat.

Sebelumnya diketahui dalam sebuah video yang beredar di media sosial jika salah satu karyawan PT Lombok Nusantara Indonesia membentak salah satu anggota polisi saat akan menarik mobil milik Clara Shinta.

Berdasarkan keterangan dari pemilik akun Instagram @clarashintareal diketahui jika debt collector tersebut membentak polisi saat akan dibawa ke polsek.

"Pak polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk diselesaikan di Polsek, tapi debt collector-nya gak mau," kata Clara dalam sebuah keterangan.

Adapaun sang mata elang menarik paksa mobil yang dimiliki Clara Shinta adalah karena BPKB mobil digadaikan oleh mantan suami dan tidak dibayar.

Melihat anggotanya dibentak, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran pun geram dan akan menindak pelaku yang membentak tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan pun mengaku sedang menyelidiki.

Diwakilkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya kini sedang menyelidiki kasus tersebut dan akan melakukan panggilan terhadap pelaku yang membentak polisi.

"Kita lagi cari ya, dan tentu akan kami panggil yang bersangkutan," kata Nurma.

Baca Juga: Viral! Motif Anak Pejabat Lakukan Penganiayaan Di Pesanggrahan Diduga Karena Wanita

Terkini, berdasarkan video yang dibagikan oleh akun Instagram @terang_media, diketahui perusahaan debt collector yang karyawannya membentak polisi datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta maaf sekaligus melaporkan Clara Shinta.

"Kami ingin meminta maaf ke bimas yang kemaren mungkin salah paham dengan tim collector. Dan kami akan melaporkan saudari Clara dengan dugaan penipuan dan pemalsuan surat," kata Firdaus Oiwobo mewakili perusahaan debt collector PT Lombok Nusantara Indonesia (LIN) di Polda Metro Jaya.

Menurut Firdaus, Clara Shinta telah mengganti pelat mobil yang membuat tim LIN kesulitan mencari mobil yang akan ditarik paksa.

Atas tuduhan tersebut, Clara Shinta disebutkan akan terancam hukuman penjara selama 6 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X