Viral Kepala Dusun di Jawa Barat Selingkuh dengan Warganya

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 05:46 WIB
Ilustrasi Seorang Istri Selingkuh Dengan Kepala Dusun (@boredpanda via pinterest.com)
Ilustrasi Seorang Istri Selingkuh Dengan Kepala Dusun (@boredpanda via pinterest.com)

Bingkai Nasional - Seorang suami yang ada di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ternyata diakabarkan telah diselingkuhi oleh istrinya dengan seorang kepada dusun. 

Semuanya terungkap pada saat sang suami membaca isi chat antara istrinya dan juga dengan seorang pria. 

Pria yang diduga selingkuhannya adalah seorang kepala dusun atau kadus di Dusun Ciraten.

Perselingkuhan tersebut dilakukan oleh seorang kadus yang berinisial N dengan istri yang berinisial R yang juga merupakan salah satu warganya.

Terungkap pada saat suaminya mendapatkan kabar dari wanita yang berinisial WR berusia 42 tahun yang mendapatkan informasi mengenai istrinya bahwa diduga telah berselingkuh dengan kepala dusun.

Ternyata pada hari Minggu pada tanggal 19 Maret 2023 suami yang berinisial R tersebut melihat bukti semua pesan WA yang ada di HP milik istrinya.

Baca Juga: Kades Curug Goong yang Disuntik Racun Diduga Selingkuh dengan Istri Mantri, Pihak Keluarga Kades Bantah!

Setelah melihat pesan yang terdapat pada WA nya, WR pun akhirnya mendatangi R untuk memastikan apakah perselingkuhan tersebut memang benar dengan kepala dusun.

Saat sedang ditanya oleh suaminya, R sempat mengelak bahwa dirinya tidak selingkuh dengan kepala dusun melainkan hanya sebatas makan dan jalan-jalan di luar saja.

Namun pada saat R bertanya untuk yang ketiga kalinya kemudian istrinya mengaku bahwa memang benar dirinya berselingkuh dengan kepala dusun tersebut.

Akhirnya pada tanggal 30 Maret 2023, WR langsung melaporkan kejadian perselingkuhan istrinya ke Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.

Kemudian kepala desa Putrapinggan yaitu Juhen membenarkan atas kejadian perselingkuhan yang sudah dilakukan oleh salah satu perangkatnya yaitu kepala dusun.

Juhen mengatakan bahwa, “Saya juga sempat untuk datang ke kantor Polres Pangandaran, karena kasus itu mungkin akan ditindak lanjuti”.

Untuk menindaklanjuti kasus perselingkuhan dari pemerintah desa, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan atau BAP dari pihak kepolisian. Karena itu masih pengakuan sepihak saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X