Bingkai Nasional - Badan Eksekutif Himpunan Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menguraikan berbagai persoalan yang muncul sejak Rektor Unud, I Nyoman Gde Antara, dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi yang melibatkan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Ketua BEM Universitas Udayana (Unud), I Putu Bagus Padmanegara, menyatakan bahwa kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unud telah berdampak pada kegiatan akademik dan non akademik di kampus, tidak hanya berdampak pada mahasiswa tetapi juga dosen dan tenaga kependidikan lainnya di Unud.
"Gangguan ekosistem birokrasi dan administrasi sebagai akibat dari dugaan kasus korupsi ini telah menimbulkan beberapa keresahan dan keluhan, baik yang dirasakan oleh mahasiswa maupun dosen di lingkungan Universitas Udayana," kata Bagus di Denpasar, Selasa, 9 Mei 2023.
Bagus mencontohkan keluhan yang dirasakan mahasiswa, seperti administrasi surat menyurat terganggu, seringnya kesalahan di pusat sistem informasi digital (IMISSU), bahkan SK terkait kepengurusan BEM Unud yang belum diterbitkan.
Ia menambahkan, beberapa staf pengajar dan staf di Unud juga memiliki keluhan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Dari sisi pendidikan atau pengajaran, ada keluhan fasilitas yang tidak memadai, AC yang tidak berfungsi, menyebabkan ruang kelas menjadi sangat pengap dan panas, minimnya fasilitas laboratorium, sering listrik padam, bahkan beberapa fakultas merasa diperlakukan tidak adil dengan infrastruktur yang tidak memadai," katanya.
Baca Juga: Universitas Swasta di Bandung Akreditasi A Terbaik 2023
Sementara itu, dari segi penelitian, beberapa staf pengajar dan staf mengeluhkan fasilitas yang tidak memadai, peralatan dan fasilitas laboratorium yang minim, serta dana penelitian yang diberikan dengan durasi yang lama sehingga menyebabkan proses penelitian terhambat.
Dalam hal pengabdian masyarakat, muncul keluhan terkait perizinan, distribusi penerima proposal yang tidak merata, langkah-langkah akuntabilitas yang terlalu rumit sehingga mengurangi minat dan motivasi untuk mengabdi, dan bahkan beberapa pihak merasa kurang peka terhadap isu-isu yang mempengaruhi masyarakat sekitar.
"Dengan keluhan-keluhan tersebut menunjukkan dengan jelas belum optimalnya pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik di Universitas Udayana," kata Bagus.
Dalam surat tersebut, BEM Unud meminta agar Menteri Nadiem Makarim memberhentikan sementara I Nyoman Gde Antara sebagai rektor dan mengangkat seorang pelaksana tugas rektor.
BEM Unud menegaskan, kasus korupsi yang melibatkan I Nyoman Gde Antara berkaitan dengan individu, sehingga perlu dipisahkan dari jabatannya.
"Selain itu, kami di BEM Udayana juga meminta Menteri Nadiem Makarim untuk mendengarkan aspirasi kami terkait Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebagai bentuk komersialisasi dan celah korupsi di perguruan tinggi," tambah Bagus.
Kasus korupsi yang melibatkan I Nyoman Gde Antara tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan civitas akademika di Unud.
Tuduhan tersebut telah mempengaruhi tidak hanya rektor tetapi juga seluruh lembaga, yang telah melihat gangguan ekosistem birokrasi dan administrasinya.
Artikel Terkait
5 Universitas Terbaik di Jogja Menurut UniRank 2022
5 Top Univ Swasta di Bandung Dengan Akreditasi A, Ada Kampus Incaranmu?
Siapakah Pendiri Universitas Pertama di Dunia? Ini Sosoknya!
Profil Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu (Uniqhba) Loteng NTB
Daftar Kampus Terbaik 2023 Versi EduRank