Kabar Terkini Bos Pelecehan Seksual di Cikarang Serahkan Diri ke Polisi

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 15:01 WIB
Kabar Terkini Bos Pelecehan Seksual di Cikarang Serahkan Diri ke Polisi (Instagram @matabekasi)
Kabar Terkini Bos Pelecehan Seksual di Cikarang Serahkan Diri ke Polisi (Instagram @matabekasi)


Bingkai Nasional - Sebuah laporan tentang dugaan pelecehan seksual oleh bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah mengalami kemajuan setelah bos tersebut menyerahkan diri ke polisi untuk diperiksa. Bos tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial B, dilaporkan oleh salah satu karyawatinya, yang juga diidentifikasi dengan inisial AD, atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi saat bos B meminta karyawatinya untuk ngamar atau melakukan staycation untuk memperpanjang kontrak kerja.
Setelah diperiksa, bos B langsung tancap gas dan berusaha menghindari wartawan. Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, menjelaskan bahwa bos B yang awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (11/5/2023) mendatang, ternyata telah memutuskan untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Buruh Pabrik Kosmetik di Cikarang Bakal Polisikan Atasannya Karena Sudah Banyak Karyawati Diajak Chek-in
Setelah pemeriksaan, polisi akan memanggil dua orang saksi ahli, yaitu ahli bahasa dan ahli hukum pidana, untuk mendalami apakah terdapat unsur kekerasan seksual dalam kasus tersebut. Kedua saksi ahli tersebut akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan bahwa penyidik juga akan memintai keterangan dari pelapor atau korban dalam kasus ini, serta menggali siapa saja pihak yang mengetahui tentang kasus tersebut berdasarkan keterangan dari pelapor dan terlapor.
Nama-nama yang disebutkan kemudian akan dijadikan saksi untuk memperdalam informasi mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Viral! Perusahaan di Cikarang Mensyaratkan Karyawati Harus Staycation dengan Atasan untuk Perpanjang Kontrak
Pelapor dalam kasus ini, AD, didampingi oleh tim kuasa hukumnya saat tiba di Mapolrestro Bekasi untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan ditunda sementara waktu dan dilanjutkan kembali setelah jam makan siang. Pemeriksaan awal tersebut masih berfokus pada rekrutmen dan posisi pekerjaan, serta belum memasuki pokok perkaranya.
Sebelumnya, AD (24), seorang karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya, bos B, atas dugaan tindak pelecehan seksual di tempat kerja. AD didampingi oleh anggota DPR RI fraksi Gerinda Obon Tabroni beserta anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, saat mendatangi Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).
Dalam kasus ini, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari bukti-bukti yang mendukung laporan pelapor. ***

( Silvi Ana Dewi )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rachmadian Ahmad Safari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X