Presiden Joko Widodo Usulkan Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Sebesar 8 Persen

photo author
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:21 WIB
Presiden Jokowi beri kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri (PP 15/2019 dan Dok Kemensetneg)
Presiden Jokowi beri kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri (PP 15/2019 dan Dok Kemensetneg)

Bingkai Nasional – Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 2023, Rabu (16/8/2023), menyatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 8 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu.

Jokowi mengatakan bahwa kenaikan gaji ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri.

Kenaikan gaji ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional, karena akan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Ribuan Calon ASN Mengundurkan Diri, Alasannya Gaji Tak Sesuai Ekspektasi

"Kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara. Ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional, karena akan meningkatkan daya beli masyarakat," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.

Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi tersebut, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.

Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Akhirnya Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI atau Polri Sebesar 8 Persen, Juga Pensiunan 12 Persen

Pemerintah akan memberikan berbagai macam tunjangan dan fasilitas yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri. Pemerintah akan memberikan berbagai macam tunjangan dan fasilitas yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Jokowi.

Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X