Bingkai Nasional – Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 2023, Rabu (16/8/2023), menyatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 8 persen.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu.
Jokowi mengatakan bahwa kenaikan gaji ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri.
Kenaikan gaji ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional, karena akan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Ribuan Calon ASN Mengundurkan Diri, Alasannya Gaji Tak Sesuai Ekspektasi
"Kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara. Ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional, karena akan meningkatkan daya beli masyarakat," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.
Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi tersebut, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.
Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Akhirnya Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI atau Polri Sebesar 8 Persen, Juga Pensiunan 12 Persen
Pemerintah akan memberikan berbagai macam tunjangan dan fasilitas yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri. Pemerintah akan memberikan berbagai macam tunjangan dan fasilitas yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Jokowi.
Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Artikel Terkait
Kenapa ASN Menjadi Pekerjaan Impian Banyak Orang?
Bagaimana Aturan Jam Kerja untuk ASN selama Ramadhan 2023? Begini Kata MenPAN RB
ASN Pulang Jam 2 Atau 3 Selama Bulan Ramadhan? Cek Faktanya!
5 Daftar Sekolah Kedinasan Gratis dan Setelah Lulus Bisa Jadi ASN
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Senin 5 Juni 2023