Laporkan Toko Ritel yang Tak Jual Minyak Goreng 14.000/liter disini

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 23:56 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng. (Pinterest.com)
Ilustrasi Minyak Goreng. (Pinterest.com)

Bingkai Nasional - Presiden Indonesia, Joko Widodo, sudah memutuskan untuk memberikan subsidi minyak goreng, agar masyarakat dapat tetap membeli minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Keputusan tersebut, mulai berlaku pada Rabu, 19 Januari 2022.

Kementrian Perdagangan menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan subsidi minyak goreng (migor) murah Rp14.000/liter dengan sebaik-baiknya.

Kementrian Perdagangan juga menghimbau toko ritel untuk mentaati aturan tersebut.

Seperti yang di kutip bingkainasional.com dari artikel ayojakarta.com yang berjudul "Awas! Toko Ritel Tak Jual Minyak Goreng Rp14.000/Liter, Laporkan". Kementrian Perdagangan mewanti-wanti apabila ada temuan toko ritel yang menjual minyak goreng diatas harga yang ditetapkan yakni Rp14.000/liter maka masyarakat diminta segera melaporkannya.

Adapun laporan dapat melalui pesan WhatsApp 081212359337.

Menteri Perdagangan Muhammad Luttfi menegaskan jika terdapat keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.

Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan mengawal ketat program minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang dipasarkan melalui toko ritel modern seluruh Indonesia.

"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silahkan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan dapat juga melalui WhatsApp," jelasnya.

Selain WhatsApp adapula Hotline 24/7 dapat diakses oleh seluruh pihak. Selanjutnya melalui surel [email protected], maupun konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jerigen.

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," ujar Lutfi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X