Bingkai Nasional - Perampok di Bintara Jaya, Bekasi Barat pingsan saat akan kabur dari amukan warga, pada Rabu 2 Februari 2022.
Perampok tersebut melancarkan aksinya pada dini hari, dengan membawa senjata tajam.
Adapun korban dari perampokan ini adalah seorang karyawan penjaga toko beras.
Baca Juga: Lakukan Amalan ini Pada Bulan Rajab, Pahala nya berlipat ganda kata Adi Hidayat
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho membenarkan kejadian kriminal yang sempat viral di media sosial tersebut dalam bentuk rekaman CCTV.
Berdasarkan keterangan yang didapat, ia mengatakan bahwa pelaku percobaan perampokan ini berjumlah tiga orang.
"Betul, 1 dari 3 pelaku ditangkap. Korban lagi nongkrong menunggu layanan antar jemput daring. Pelaku kelihatannya mengincar ponsel," ujar Kompol Alexander sebagaimana dikutip bingkainasional.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Viral Begal Pingsan Saat Dikejar Warga di Bintara Jaya Bekasi Barat
Sebelumnya, dalam rekaman CCTV yang tersebar, terlihat adanya percobaan perampokan ini sekitar pukul 00.24 WIB. Korban saat itu sedang duduk sambil menelepon di depan toko beras.
Setelah itu, tiba-tiba datanglah seseorang membawa senjata tajam sambil mengendap-ngendap lalu mencoba mengambil hp milik korban.
Alex menjelaskan bahwa korban masih sempat mencoba mempertahankan hp miliknya meski mendapat serangan senjata tajam sebelum pelaku kabur.
Baca Juga: Harga Minyak akan Tetap 14.000 per Liter, Begini Kata Airlangga Hartato
Namun, saat hendak kabur, satu perampok justru malah terjatuh dan pingsan ketika dikejar warga sekitar. Sementara pelaku lainnya berhasil kabur.
Beruntung, personel Polsek dan unit Jatanras berhasil mengamankan satu tersangka tersebut dari amukan warga.
Berdasarkan keterangan dari Alexander, saat ini tersangka sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil akan Masuk Partai di Tahun ini
Istri Bupati Langkat Masih Unggah Video Saat Suaminya Ditahan
Masih Pandemi, Perayaan Imlek 2022 di Solo dibubarkan Polisi