Reza Arap, Berawal dapat Donasi, Berakhir Menjadi Saksi

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 20:19 WIB
tangkapan layar saat Doni Salmanan memberikan donasi pada Reza Arap (youtube/yb)
tangkapan layar saat Doni Salmanan memberikan donasi pada Reza Arap (youtube/yb)

Bingkai Nasional - Akibat dari menerima donasi dari Doni Salmanan, pentolan dari grup musik Weird Genius ini harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang sedang menimpa pemilik akun youtube King Salmanan, Doni Salmanan.

Saat itu Reza Arap sedang live streaming sambil bermain game di youtube miliknya. Kemudian tiba-tiba Doni Salmanan memberikan donasi dengan nilai yang fantastis, dimulai dari Rp10 juta, kemudian ditambah hingga menjadi Rp1 miliar.

Atas kejadian donasi nya tersebut, nama Doni Salmanan pun menjadi trending dan dikenal oleh masyarakat luas.

Setelah itu, Doni Salmanan menjadi sering melakukan donasi ke masyarakat luas di Bandung dan sekitarnya yang diabadikan dalam video dan diunggah pada kanal youtube Doni Salmanan.

Kini, karena Doni Salmanan tertimpa kasus penipuan investasi trading, Reza Arap yang menerima donasinya pun harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan mengembalikan uang dari donasi Doni Salmanan.

"Ya (disita), namun belum tahu kapan, karena ada prosesnya," Kata Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim, saat ditanya tentang uang donasi tersebut. 

Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan Kamis 17 Maret 2022, Reza Arap diberikan 25 pertanyaan selama 6 jam.

"25 questions, tentang semuanya," Ujar Reza di gedung Bareskrim Polri.

Diketahui tersangka DS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang ITE ancamannya 6 tahun penjara, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Unggahan video saat Doni Salmanan mengirim donasi pada Reza Arap dapat disaksikan di sini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X