Pria Yang Kesal Dalam Video Ditilang Di Diler Motor Buka Suara: Itu Salah Paham

photo author
- Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:32 WIB
ditilang di diler motor
ditilang di diler motor

Bingkai Nasional - Setelah viral video ditilang di depan diler motor, pria yang kesal dalam video tersebut akhirnya buka suara.

Pria yang kesal dalam video ditilang di depan diler motor tersebut diketahui bernama Andri K, warga Bandar Lampung.

Andri K mengungkapkan jika dirinya ditilang di depan diler motor karena memang sudah diikuti oleh petugas Satlantas Polresta Bandara Lampung lantaran menggunakan knalpot racing.

Baca Juga: Ditilang Di Diler Motor, Pemilik Motor Kesal: Ini Posisinya Di Diler Pak Bukan Di Jalan

"Kebetulan saya lagi berhenti di dealer Kawasaki, nah ditilang itu karena knalpotnya kita knalpot racing," ungkap Andri seperti dilansir dari artikel pikiran-rakyat.com.

Andri K juga menjelaskan terkait perdebatan antara dia dengan anggota Polisi seperti yang terlihat di video.

"Jadi di situ kita ada perdebatan di antara petugas mungkin salah paham kan gitu, kan saya juga nggak ngerti, di situlah terjadi salah paham," ujarnya.

"Tapi sekarang untuk pihak kepolisian, terutama untuk Satlantas Polres Bandar Lampung, saya juga merasa salah gitu karena pake knalpot racing," katanya.

"Jadi untuk sekarang kita Alhamdulillah udah kelar, kita pakai knalpot standar juga," ucap Andri K menambahkan.

Dia pun memastikan narasi motor ditilang saat baru keluar dari dealer atau motor baru beli ditilang adalah hoaks.

Baca Juga: Tarif Listrik Naik Pada 1 Juli 2022, Masyarakat Diminta Untuk Berhemat

"Untuk video itu, video yang di TikTok itu kita malah nggak tahu pak, jadi itu hoaks semua gitu," tutur Andri K.

"Yang keluar dari dealer atau pun banyak beredar motor baru, itu nggak. Di situ itu nggak benar," katanya menambahkan.

Andri K juga menegaskan bahwa dia tidak pernah menyebarkan video tersebut ke grup percakapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X