Erigo dan The Goods Dept Trending! Karena Isu Pemecatan Puluhan Karyawan Dan Ganti Rugi Rp30 Juta Per Orang

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 17:36 WIB
Erigo dan The Goods Dept trending di Twitter
Erigo dan The Goods Dept trending di Twitter

Bingkai Nasional - Erigo dan The Goods Dept trending dan jadi bahan pembicaraan di Twitter pada Jumat 4 November 202, apa penyebabnya?

Erigo sendiri merupakan brand lokal yang memproduksi produk fashion dengan gaya street style. 

Harga yang terjangkau dan banyak pilihan koleksi membuat brand yang satu ini menjadi primadona di kalangan anak muda.

Baca Juga: Viral! Hanya Karena Beda Harga, Ibu Ini Marah Dan Lempar Barang Ke Karyawan Indomaret

Sedangkan The Goods Dept adalah toko retail kawasan Jakarta yang menyediakan berbagai brand terkemuka termasuk Erigo. 

Viralnya Erigo dan The Goods Dept di Twitter ini dipicu oleh salah satu Thread twitter yang diunggah oleh @DiahLarasatiP pada Kamis 3 November 2022. 

Dalam unggahan tersebut mengungkap ada lebih dari 30 karyawan yang harus mengundurkan diri atau melakukan ganti rugi sebesar +- 30 juta per orang. 

Penyebab dari permasalahan tersebut karena karena oleh salah satu brand lokal ternama dengan inisial E. 

Mula-mula store melakukan stock opname namun stock yang tersedia minus dari Stock Card yang ada di sistem. 

Setelah dilakukan penelusuran, ada beberapa barang yang tidak terscan dan datanya tidak tersedia di stock opname. 

Setelah itu pihak brand E melakukan Stock Opname ulang karena tidak percaya dengan hasil sebelumnya. 

Pihak dari store memberikan faktor mengapa hasil SO bisa banyak minusnya dan setelah itu pihak brand E mengambil alih tugas dari PIC/ASM/Headstore.

Baca Juga: Google Play Games for PC, Cara Main Game Android Tanpa Emulator di Windows

Hingga akhirnya seluruh tim seluruh tim operasional store termasuk pihak security diminta untuk datang ke Head Office di kawasan Tangerang. 

Setelah perdebatan panjang mengenai mengapa stok bisa minus, pihak PIC disodorkan dengan data biaya total ganti rugi dari barang minus tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X