Apes! Inilah Sosok Para Remaja Yang Serang Warkop Berisi Polisi

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 11:57 WIB
Foto Para Pelaku Serang Warkop Dokter Kopi Makassar
Foto Para Pelaku Serang Warkop Dokter Kopi Makassar

Bingkai Nasional - Setelah sebelumnya serang warkop Dokter Kopi yang berada di Jalan Pengayoman, Makassar, yang berisi anggota polisi pada Minggu (6/11/2022) malam. Kini para pelaku sudah diamankan oleh kepolisian pada Senin 7 November 2022.

Dan ternyata para pelaku yang serang warkop Dokter Kopi itu masih berumur belasan tahun.

Adapun pelaku yang menyerang warkop berisi anggota Polisi yang sedang santai itu berjumlah sembilan orang. Namun, yang sudah ditangkap baru delapan orang.

Baca Juga: Indonesia Pride! Elkan Baggott Sukses Tundukan Brentford Di Carabao Cup Bersama Gillingham

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald T.S Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini satu orang lagi sedang dalam pencarian.

"Waktu kejadian itu, kita langsung amankan tiga orang, kemudian lima lagi Senin malam.," kata AKBP Reonald pada hari Selasa 8 November 2022.

Para pelaku, kata AKBP Reonald, rata-rata masih berada di bawah umur.

"Para pelaku rata-rata masih anak-anak. Rata- rata di bawah umur," terang Reonald.

Dan memang, seperti yang dibagikan oleh akun Instagram @birunyarina, para pelaku tertulis dalam keterangannya, kebanyakan masih berumur di bawah 17 tahun.

Adapun soal motif, AKBP Reonald katakan bahwa para pelaku penyerangan Warkop Dokter Kopi itu adalah masalah perebutan lahan parkir.

Dan para pelaku yang membawa busur panah itu tidak tahu jika di dalam warkop banyak anggota Polisi yang sedang istirahat.

"Mereka gak tahu kalau di dalem ada banyak Polisi," kata AKBP Reonald.

Baca Juga: Pelaku Pencurian SDN Cihideung Bogor Mengaku Hanya Iseng Dan Baru Pertama Mencuri

AKBP Reonald kemudian menceritakan, saat kejadian, pelaku sempat menarikkan anak panah dan siap melepaskannya ke target mereka yang merupakan tukang parkir.

Namun, karena saat itu Polisi langsung sigap dengan melepaskan tembakan peringatan, maka pelaku tidak jadi melepaskan anak panahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X