Bingkai Nasional - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan segera melakukan rekrutmen badan adhoc dalam rangka penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada tahun 2024.
Adapun rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai pada 20 November 2022 sedangkan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa akan dimulai pada 18 Desember 2022.
Dan dalam rangka merekrut badan adhoc Pemilu dan Pilkada 2024 ini, KPU menggelar diskusi dengan media bertema, “Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu Dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024” pada hari Jumat 18 November 2022
Diskusi yang digelar di Media Centre KPU ini menghadirkan tiga narasumber, yakni, Ahsanul Minan, Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Masykurudin Hafidz, INFID (International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Agus Sulistriyono, CEO Promedia Teknologi Indonesia.
Baca Juga: Jurnalis Condong Pada Partai Politik Tertentu? Begini Tips Dari CEO ProMedia Agar Netralitas Terjaga
Dalam diskusi tersebut kemudian didapatkan kriteria-kriterai yang dibutuhkan oleh Panita Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.
Ahsanul Minan katakan bahwa badan adhoc harus memiliki daya daya tahan fisik, dan integritas.
“Proses penghitungan suara itu butuh waktu cukup lama dan hal terberat adalah membuat salinan Berita Acara (BA)," kata Ahsanul Minan mengawali diskusi.
Dan menurut pengamatan Minan, sejak Pemilu 2009, ada pergeseran model politik uang.
Di mana para Parpol atau peserta pemilu tidak lagi menyasar ke Pemilih, tetapi ke penyelenggara, terutama di level bawah, KPPS dan PPK karena biayanya lebih murah, tetapi hasilnya lebih pasti.
Satu hal yang sangat penting untuk dipikirkan dan diantisipasi adalah bagaimana KPU bisa merekrut PPK, PPS, KPPS bukan saja mempunyai daya tahan fisik yang baik, tetapi juga punya integritas yang tinggi.
Kedua, kata Minan, meskipun tidak ada kaitan langsung dengan penyelenggara pemilu di tingkat adhoc, tetapi upaya meningkatkan pendidikan politik dengan memanfaatkan jajaran penyelenggara pemilu sangat perlu untuk dilakukan.
“Jadi mereka harus punya orientasi untuk melakukan pendidikan pemilih, tidak hanya berperan menyelenggarakan pemilu, tetapi juga mengoptimalkan fungsi pendidikan pemilih untuk memoderasi proses kontestasi di 2024 terutama di pilpres,” kata Minan.
Baca Juga: 5 Pusat Oleh Oleh di Bandung Yang Lengkap Dan Murah
Senada dengan Minan, Masykurudin Hafidz katakan, bagaimana caranya meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu untuk persiapan 2024, khusus untuk di PPK, PPS, dan KPPS agar mereka setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Artikel Terkait
Apa itu Santhara? Yang Diduga Dijalani Oleh Satu Keluarga Di Kalideres
Viral Pria Di Bogor Mati Dan Hidup Kembali, Ternyata Semua Itu Cuma Pura-Pura
Motif Kematian Keluarga Kalideres Terungkap! Begini Kata Polisi
Sri Mulyani Disorot Warganet Karena Bertemu WHO Gunakan Sepatu Kets: Spill Kali Bu Mereknya!
Ada Apa Dengan Kharisma Jati? Hingga Viral dan Trending Di Jagat Maya