Paxlovid Sebagai Obat Covid-19, Bisakah Beli Di Warung?

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 10:53 WIB
BPOM Resmi Izinkan Paxlovid Sebagai Obat Covid-19 (Ilustrasi//PR)
BPOM Resmi Izinkan Paxlovid Sebagai Obat Covid-19 (Ilustrasi//PR)

Bingkai Nasional - Paxlovid tablet selaput dalam bentuk kombipak yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg, dan Ritonavir 100 mg, telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dan diterbitkan izinnnya sebagai obat untuk menangani Covid-19 pada 17 Juli 2022.

Paxlovid telah diuji cukup efektif dalam menurunkan resiko rawat inap dan kematian hingga 89 persen pada pasien dewasa Covid-19.

Untuk dosisnya, BPOM menyebutkan jika Paxlovid dianjurkan untuk diminum dua kali sehari, selama lima hari.

Namun apakah Paxlovid dapat dibeli secara bebas oleh masyarakat seperti obat-obat yang dijual di warung?

Baca Juga: Anji 'Drive' Ada Di TKP Saat Kecelakaan Maut Truk Pertamina Cibubur Terjadi: Ngeri Banget!

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyebutkan jika obat Paxlovid hanya bisa didapat di Apotek, Puskesmas, dan Rumah Sakit berdasarkan resep dokter.

"Karena ini obat keras, maka Paxlovid hanya bisa dibeli di Apotek atau Rumah Sakit dengan resep dokter," ujar Penny dalam siaran pers.

Dan untuk menghindari penjualan Paxlovid secara ilegal, BPOM akan melakukan pengawasan terhadap obat Paxlovid mulai dari pengawasan bahan baku, hingga ke distribusi obat.

Paxlovid sendiri secara kajian memilik efek samping yang ringan. Dari pasien yang diberikan Paxlovid, hanya 5,6 persen yang melaporkan gangguan indera perasa, 3,1 persen yang mengalami diare, 1,4 persen yang mengalami sakit kepala, dan 1,1 persen yang mengalami muntah.

Baca Juga: Setelah Kecelakaan Maut Truk Pertamina Cibubur Muncul Petisi Tutup Lampu Merah CBD Cibubur - Cileungsi

Meskipun Paxlovid cukup efektif dengan efek samping yang ringan untuk mengobati Covid-19, BPOM tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap gunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Penny.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Menjaga Kesehatan bagi Ibu Hamil

Rabu, 21 Februari 2024 | 12:54 WIB

7 Dampak Berbahaya Penggunaan Kipas Angin Saat Tidur

Senin, 27 November 2023 | 11:28 WIB

Ada Yang Tahu Apa Itu Buah Juwet? Inilah Manfaatnya!

Senin, 27 November 2023 | 10:20 WIB

5 Tanda Kamu Belum Bisa Dewasa Secara Mental!

Kamis, 2 November 2023 | 16:06 WIB

Terpopuler

X