BINGKAINASIONAL.COM - Proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 merupakan syarat awal bagi calon mahasiswa untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).
Sistem seleksi yang berbasis tes, menjadikan jalur ini salah satu yang diminati oleh lulusan SMA, SMK dan sederajat yang hendak melanjutkan jenjang pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Perlu diketahui, dalam proses seleksi ini, calon peserta wajib memiliki akun SNPMB sebagai hal pertama yang harus dilakukan. Proses registrasi ini wajib dilakukan calon peserta sebelum mengikuti tahap berikutnya, termasuk pemilihan jurusan atau program studi dan lokasi tes.
Selain itu, panitia SNPMB mengimbau kepada calon peserta untuk teliti dalam mempersiapkan berkas yang dibuthkan dalam setiap tahapan. Kesalahan kecil saja dalam proses administrasi seperti terlambat mengunggah berkas atau kesalahan ukuran foto dapat menghambat peluang anda mengikuti UTBK-SNBT.
Oleh karena itu, penting untuk memahami langkah-langkah pendaftaran dengan benar agar tidak kendala yang tidak diinginkan di kemudian hari. Berikut jadwal tahapan SNPMB 2025 dan UTBK-SNBT 2025 yang dikutip dari https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Jadwal SNBP 2025
Pengumuman Kuota Sekolah 28 Desember 2024
Masa Sanggah 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
Baca Juga: Bentuk Daun Telinga Ternyata Dapat Mengungkap Kepribadian yang Sesungguhnya
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 06 Januari – 31 Januari 2025
Pengisian PDSS oleh Sekolah 06 Januari – 31 Januari 2025
Registrasi Akun SNPMB Siswa 13 Januari – 18 Februari 2025
Pendaftaran SNBP 04 - 18 Februari 2025
Artikel Terkait
Jadwal Pencairan THR PNS 2025, Catat Besaran dan Estimasi Tanggalnya
Prabowo Sebut Pengemudi Ojol Bakal Dapat THR dengan Syarat...
Ramai Dibicarakan Warganet Soal Isu Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Mari Intip Kekayaan Ridwan Kamil
Liverpool vs PSG Liga Champions: Luis Enrique Bocorkan Rahasia agar Timnya Menang
Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Penggeledahan Rumahnya, Benarkan Tim KPK Datang Bawa Surat Resmi