BINGKAINASIONAL.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan terhadap korban pelecehan eks Kapolres Ngada.
Ingatan tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang, mengingat trauma yang dirasakan oleh korban pelecehan dalam kasus mantan Kapolres Ngada tersebut.
Ia juga meminta penegak hukum beserta elemen terkait untuk menjamin perlindungan bagi para korban dalam kasus kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada tersebut.
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2025
“Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” ungkap Puan, dikutip 17 Maret 2025.
Puan juga mengingatkan kebanyakan korban dalam kasus tersebut anak-anak yang masih di bawah umur, sangat berpotensi mengalami trauma jangka panjang akibat kasus tersebut.
“Saya tidak bisa membayangkan pilu yang dirasakan anak-anak ini. Bagaimana bisa orang dewasa yang harusnya melindungi dan menjaga mereka, justru melakukan kejahatan luar biasa yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” lanjut Puan.
Baca Juga: Peringati Nuzulul Quran, Bupati Bandung Dadang Supriatna Adakan Lomba Cerdas Cermat Bareng Ormas
Pelecehan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang berdampak pada psikologis korban, Puan meminta negara harus bisa mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta keadilan.
"Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang berdampak serius pada psikologis korban. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan," lanjutnya lagi.
Selain itu, Ketua DPR RI ini juga mendorong agar ada upaya pencegahan kasus kekerasan seksual lebih ditingkatkan.
Baca Juga: 7 Tuntutan Ibunda Kim Sae Ron Terhadap Kim Soo Hyun, Akui Pacari Mendiang hingga Dikaitkan dengan Lee Jin Ho
Mengingat masalah kekerasan seksual juga menjadi isu yang berkaitan dengan target dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
"Target SDGs 5 bertujuan mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan di dunia, yang di dalamnya termasuk menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.
Puan juga mengingatkan pentingnya edukasi masalah kekerasan seksual kepada masyarakat untuk melindungi anak-anak dari peristiwa serupa.
Baca Juga: Puan Minta Pengawasan Produk Pangan Ditingkatkan Agar Rakyat Tak Rugi
Sebagai langkah pasti, DPR juga akan bekerjasama dengan Pemerintah untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak dan perempuan.***
Artikel Terkait
DPR Ingin Dana Haji Dikelola Transparan, Akuntabel dan Sesuai Syariah
Siap Dicairkan! Beasiswa KIP Kuliah Rp4,86 Triliun untuk 547 Ribu Mahasiswa
Sempat Ditunda, DPR: Pemerintah Akan Umumkan Keputusan Pengangkatan CASN Pekan Depan
Kecelakaan Tol Cisumdawu, Kaca Mobil Dipecahkan Pengendara Lain Guna Selamatkan Pengemudi
DPR Sidak Produk Palsu Minyakita di Pasar Kramat Jati yang Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad