PB IDI Kutuk Predator Seksual di RSHS Bandung, Dorong Pemecatan Oknum Dokter Anestesi PPDS Unpad

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 13:37 WIB
PB IDI Kutuk Perbuatan Oknum Dokter Residen Anestesi PPDS Unpad di RSHS Bandung (Kolase Foto Instagram)
PB IDI Kutuk Perbuatan Oknum Dokter Residen Anestesi PPDS Unpad di RSHS Bandung (Kolase Foto Instagram)

BINGKAINASIONAL.COM - Kasus pemerkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama seorang dokter residen anestesi dari PPDS Unpad terus disorot oleh berbagai pihak dan instansi.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut bersuara terkait pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Priguna seorang dokter residen anestesi menjadi predator seksual, melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak pasien yang tengah dirawat di RSHS Bandung.

Baca Juga: Mantan Artis Drama Kolosal Diamankan Kepolisian, Nekat Berulang Kali Edarkan Uang Palsu di Lippo Mall

Peristiwa memilukan itu terjadi di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) RSHS Bandung tepatnya berada di lantai 7.

Oknum dokter residen anestesi itu melakukan tindakan kejinya bermoduskan pengecekan darah kepada keluarga pasien lalu membiusnya hingga tak sadarkan diri.

Ketum PB IDI, Slamet Budiarto mengutuk keras terkait apa yang dilakukan predator seksual itu karena telah mencoreng dunia medis.

Baca Juga: Bukan Harta atau Tahta, Ini Alasan Lisa Mariana Mau Pacari Ridwan Kamil Meski Tahu Sudah Beristri

Slamet juga menuturkan bahwa PB IDI saat ini sedang menggodog pembahasan untuk memecat priguna dalam kedokteran.

"Mungkin ke arah itu (pemecatan), tapi melalui proses," ujar Slamet Budiarto di Kemayoran, Jakarta pada hari Sabtu 12 April 2025.

Ketum PB IDI itu sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Priguna di RSHS Bandung karena telah mencoreng nama baik kedokteran.

Baca Juga: Gibran Asyik Nonton Film Jumbo, Warganet Langsung Serang Kebiasaanya Posting Pake AI

Maka dari itu, ia sangat mendorong langkah penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh dan mendalam di RSHS Bandung.

“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” ujar Slamet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X