Fakta Mengejutkan! Dinkes Garut Ungkap Pernah Dapat Laporan Setahun Lalu, Diduga Dokter Kandungan yang Saat Ini Viral

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 15:31 WIB
Diduga Dokter Kandungan di Garut yang Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pasiennya saat Pemeriksaan USG (Kolase Foto)
Diduga Dokter Kandungan di Garut yang Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pasiennya saat Pemeriksaan USG (Kolase Foto)

BINGKAINASIONAL.COM - Publik kembali dihebohkan oleh kasus pelecehan yang mencoreng nama baik dunia kedokteran.

Pasalnya, publik kali ini dihebohkan dengan pelecehan seksual kepada pasien oleh seorang dokter kandungan di Garut.

Kasus pelecehan ini viral setelah beredar video rekaman CCTV yang menunjukkan seorang dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Sudah Dilaporkan, Namun polisi Malah Diam Tak Ada Tindak Lanjut

Dalam video tersebut terlihat sang dokter malah mencoba meraba bagian dada pasien ketika sedang pemeriksaan USG.

Sontak video rekaman CCTV itu pun viral dan hebohkan warganet. Berbagai pihak pun kini sudah angkat bicara mengomentasri kasus tersebut.

Fakta mencengangkan justru datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah ada laporan serupa.

Baca Juga: Ini Tampang Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien Saat USG, Akun Medsosnya Hilang Usai Viral

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani menyebut bahwa pihaknya sempat mendapat laporan pelecehan seksual serupa dengan kasus viral ini, lebih tepatnya pada tahun 2024 lalu.

“Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut,” kata Leli kepada wartawan di Alun Alun Garut pada Selasa, 15 April 2025.

Ia mengatakan bahwa pada laporan tahun lalu, peristiwa pelecehan seksual itu tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah.

Baca Juga: DPR Buka Suara Terkait Viralnya Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya

Leli juga mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah korban adalah orang yang sama dengan yang tahun lalu.

“Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X