BINGKAINASIONAL.COM - Publik kembali dihebohkan oleh kasus pelecehan yang mencoreng nama baik dunia kedokteran.
Pasalnya, publik kali ini dihebohkan dengan pelecehan seksual kepada pasien oleh seorang dokter kandungan di Garut.
Kasus pelecehan ini viral setelah beredar video rekaman CCTV yang menunjukkan seorang dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG.
Dalam video tersebut terlihat sang dokter malah mencoba meraba bagian dada pasien ketika sedang pemeriksaan USG.
Sontak video rekaman CCTV itu pun viral dan hebohkan warganet. Berbagai pihak pun kini sudah angkat bicara mengomentasri kasus tersebut.
Fakta mencengangkan justru datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah ada laporan serupa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani menyebut bahwa pihaknya sempat mendapat laporan pelecehan seksual serupa dengan kasus viral ini, lebih tepatnya pada tahun 2024 lalu.
“Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut,” kata Leli kepada wartawan di Alun Alun Garut pada Selasa, 15 April 2025.
Ia mengatakan bahwa pada laporan tahun lalu, peristiwa pelecehan seksual itu tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah.
Baca Juga: DPR Buka Suara Terkait Viralnya Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya
Leli juga mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah korban adalah orang yang sama dengan yang tahun lalu.
“Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Korban Mulai Speak Up, Dokter Kandungan di Garut Bukan Cuma Lecehkan Pasien Tapi Juga Minta Hal Ini
Bikin Geram! Dokter Kandungan di Garut Sudah Lecehkan Banyak Korban Hingga Ancam Batalkan Operasi
DPR Buka Suara Terkait Viralnya Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya
Ini Tampang Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien Saat USG, Akun Medsosnya Hilang Usai Viral
Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Sudah Dilaporkan, Namun polisi Malah Diam Tak Ada Tindak Lanjut