Bahkan di Media Sosial Pelecehan Seksual Marak Terjadi, Warganet Dihebohkan dengan Grup FB Ini

photo author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 08:52 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Marak di Media Sosial Facebook (Pixabay/Firmbee)
Ilustrasi Pelecehan Seksual Marak di Media Sosial Facebook (Pixabay/Firmbee)

BINGKAINASIONAL.COM - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih menjadi isu serius yang tak kunjung mereda, bahkan menunjukkan adanya tren peningkatan.

Kenyataan ini mengharuskan kita untuk selalu berhati-hati, bahkan terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitar.

Ironisnya, pelaku kekerasan seksual tidak selalu datang dari luar lingkungan, melainkan justru bisa berasal dari orang terdekat bahkan anggota keluarga sendiri.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Oknum Guru SD di Depok Dihentikan Bertugas

Fenomena yang baru-baru ini mencuat di jagat maya menegaskan betapa mengerikannya ancaman tersebut. Sebuah grup Facebook dengan nama "Fantasi Sedarah" menjadi sorotan publik setelah diketahui memuat konten yang sangat mengganggu dan melanggar hukum.

Grup ini dihuni oleh lebih dari 32 ribu anggota yang saling berbagi fantasi seksual terhadap anggota keluarga mereka sendiri.

Tidak hanya membagikan cerita-cerita menjijikkan terkait tindakan mereka, beberapa anggota grup tersebut bahkan dengan bangga mengunggah foto bersama korban, yang disebut-sebut merupakan anak atau adik kandung mereka.

Baca Juga: Tanggapi Maraknya Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Bantah Ada Pengiritan Dana

Mirisnya, mereka menyatakan keberhasilan mereka dalam menyembunyikan tindakan keji itu dari pasangan atau anggota keluarga lainnya.

Kejadian ini menjadi viral, salah satu akun Instagram @merindink mengunggah tangkapan layar dari platform X (sebelumnya Twitter), di mana seorang netizen menandai akun resmi @divisihumas_polri untuk mempertanyakan respons pihak kepolisian terhadap grup tersebut.

Menanggapi hal itu, Divisi Humas Polri menyatakan akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan grup tersebut. Dikutip dari unggahan akun Instagram @merindink pada Kamis, 15 Mei 2025.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Ayah Gibran: Sudah Kebablasan, Kebangetan!

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual bukan hanya persoalan moral dan etika, melainkan juga pelanggaran hukum berat yang harus ditindak tegas.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak tinggal diam, melainkan turut aktif melaporkan tindakan mencurigakan atau konten digital yang berpotensi membahayakan, terutama yang melibatkan eksploitasi terhadap anak dan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X