Geger! Karyawati Bank Jambi Kecanduan Judol, Gasak Uang Nasabah hingga Rp 7,1 Miliar

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 09:21 WIB
Potret Wadirreskrimsus Polda Jambi, Taufik Nurmandia. Geger! Karyawati Bank Jambi Kecanduan Judol, Gasak Uang Nasabah hingga Rp 7,1 Miliar
Potret Wadirreskrimsus Polda Jambi, Taufik Nurmandia. Geger! Karyawati Bank Jambi Kecanduan Judol, Gasak Uang Nasabah hingga Rp 7,1 Miliar

BINGKAINASIONAL.COM - Kasus judi online alias judol semakin merajalela, teranyar seorang karyawati Bank Jambi terjerat kasus tersebut dengan menggasak uang nasabah hingga Rp 7,1 Miliar.

Karyawati Bank Jambi cabang Kerinci berinisial RS berusia 26 tahun tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa pelaku mengaku jika uang tersebut kebanyakannya dipakai untuk bermain judol.

"Jadi, pengakuannya uang tersebut kebanyakan dia pakai untuk bermain judi online," kata Taufik Nurmandia dalam sebuah keterangan, Jumat 6 Juni 2025.

Baca Juga: HP Gaming Terbaru dari IQOO, Punya Beragam Kelebihan dan Fitur AI Terkini

Taufik menjelaskan bahwa RS menggunakan dana hasil menipu nasabah untuk berjudi online. Satu kali permainan, pelaku bisa depot atau modalnya hingga Rp 70 juta.

"Jadi, kalau istilahnya depositnya itu bisa sampai Rp 70 juta sekali main," ujarnya.

Meski begitu, naasnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku hanya menyisakan senilai Rp 80 ribu dalam  rekeningnya.

Kemudian Taufik menjelaskan terkait modus kejahatan pelaku. Awalnya RS mendapatkan kepercayaan dari salah satu nasabah untuk penarikan dana.

Baca Juga: Bantah Isu Pergantian Kapolri, Seskab Teddy Bongkar Agenda Rutin Menghadap Presiden Prabowo

"Awalnya ada nasabah yang percaya dan mewakilkan agar pelaku yang melakukan penarikan uang," katanya.

Lalu RS memanfaatkan kepercayaan itu dengan mengaku bahwa dirinya telah dimintai tolong oleh nasabah lainnya untuk menarik dana, RS pun memalsukan tanda tangan pengguna untuk mencairkan tabungan.

RS melakukan kejahatan ini sejak September 2023 hingga September 2024. Ia telah menguras dana dari 27 korban nasabah selama jangka waktu tersebut.

"Jadi, dia mengaku ke teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang. Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X