Banjir Parah Landa Wilayah Jakarta, 141 RT dan 7 Ruas Jalan Terendam

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 14:54 WIB
Foto Ilustrasi - Banjir telah merendam 141 RT dan tujuh ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (freepik.com)
Foto Ilustrasi - Banjir telah merendam 141 RT dan tujuh ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (freepik.com)

BINGKAINASIONAL.COM - Hujan deras terus mengguyur wilayah Jakarta pada Minggu 6 Juli 2025 hingga sebabkan banjir.

Banjir terus meluas hingga ke 141 Rukun Tetangga (RT) dan 7 ruas jalan di Jakarta diliputi oleh.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, mencatat genangan air dengan ketinggian bervariasi antara 30 hingga 210 cm masih melanda berbagai titik wilayah di ibukota.

Baca Juga: Kali Pertama Ikut KTT BRICS Sebagai Anggota Penuh, Presiden Prabowo Dapat Sambutan Istimewa di Brasil

"Update pukul 03.00 WIB BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 141 RT dan 7 ruas jalan" ujar kepala pusat data dan informasi BPBD, Muhammad Yohan.

Lebih lanjut Yohan merincikan sebanyak 74 RT wilayah Jakarta Selatan, 32 RT di Jakarta Timur, 16 RT di Jakarta Barat dan 19 RT di Jakarta Pusat.

Sementara itu, beberapa ruas jalan juga ikut terdampak banjir dengan tinggi genangan mulai dari 15 sampai 45 cm.

Adapun beberapa jalam yang tergenang adalah Jalan Kemang Raya (Jakarta Selatan), Jalan Daan Mogot (Jakarta Barat), serta Jalan Kapuk Muara Raya (Jakarta Utara).

Baca Juga: Santunan untuk 213 Anak Yatim di Caringin Bogor Sukses Digelar, Libatkan Komunitas Nissan X-Trail T3 Enthusiast

BPBD juga melaporkan pengungsian warga di berbagai titik, termasuk di aula kelurahan, masjid, hingga sekolah. Total pengungsi mencapai ratusan jiwa.

Sebagai upaya tanggap darurat, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memantau dan menangani genangan di lapangan.

BPBD berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Gulkarmat, serta lurah dan camat setempat untuk mempercepat penyedotan air.

Selain itu, kebutuhan dasar para pengungsi juga disiapkan. “Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” tambah Yohan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X