Polda Jabar Amankan Jaringan Perdagangan Anak Skala Internasional, Diduga 24 Bayi Sudah Dijual ke Luar Negeri

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 13:40 WIB
Foto ilustrasi - Polisi berhasil mengungkap sindikat jaringan perdagangan bayi skala internasional. (Unsplash/Madrosah Sunnah)
Foto ilustrasi - Polisi berhasil mengungkap sindikat jaringan perdagangan bayi skala internasional. (Unsplash/Madrosah Sunnah)

BINGKAI NASIONAL - Kasus perdagangan bayi skala internasional berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat.

Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka pada jaringan perdagangan bayi yang ternyata sudah beroperasi sejak 2023.

Dalam pengungkapan itu, pihak kepolisian juga berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual oleh para pelaku.

Baca Juga: Curhat di Medsos, Seorang Mahasiswi Akhir Kehilangan Laptopnya di Bus Rosalia Indah

Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan menjelaskan bahwa kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut.

Pasalnya, berdasarkan hasil pengungkapan diduga sebanyak 24 bayi telah berhasil dijual ke luar negeri terutama ke Singapura.

“Kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujar Surawan dalam keterangan persnya, Selasa 15 Juli 2025.

Baca Juga: Satlantas Polres Garut Tepis Isu Penutupan Jalan untuk Amankan Pernikahan Putri Karlina dan Maula Akbar

Ia menambahkan, bayi-bayi yang menjadi korban berusia antara dua hingga tiga bulan. Para tersangka merawat mereka terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

"Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Satu bayi juga kita amankan di Tangerang," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan bahwa lima balita yang diamankan dari Pontianak telah tiba di Mapolda Jabar setelah diterbangkan via Cengkareng.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina, Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Mendalam

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para tersangka memiliki peran yang terorganisir dalam sindikat ini.

Ada yang bertindak sebagai perekrut bayi sejak masih dalam kandungan, ada pula yang merawat, menampung, dan membuat dokumen identitas palsu seperti akta kelahiran dan paspor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X