news

Klaim Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol Hingga 70 Persen, PPATK Aktifkan Lagi 30 Juta Rekening

Senin, 4 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Foto Ilustrasi - Transaksi Rekening Bank (Unsplash/Eduardo Soares)

BINGKAI NASIONAL - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berupaya menekan angka transaksi judi online (judol).

PPATK mengklaim berhasil menurunkan transaksi judol hingga lebih dari 70 persen pada periode April sampai Juni 2025.

Hal demikian menurut PPATK usai memblokir ribuan rekening yang terindikasi termasuk dengan rekening yang ditutup karena sudah lama tidak transaksi atau rekening dormant.

Baca Juga: Spesial HUT RI ke-80, IFG dan KAI Perkuat Literasi Keuangan Bagi Karyawan

Kini PPATK juga sudah membuka blokiran sebanyak 30 juta rekening dormant sejak bulan Mei 2025.

Setelah PPATK memblokir rekening terindikasi judol, total deposit judi online selama April Juni anjlok lebih dari 70 persen dari sebelumnya Rp 5 triliun lebih, kini hanya tersisa Rp 1 triliun lebih,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui akun Instagram @ppatk_indonesia pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ini bukan sekadar angka. Ini bukti nyata bahwa pemblokiran efektif menekan aliran dana haram,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Diduga Gencar Bagikan Bendera Merah Putih, Cegah Jolly Roger Berkibar?

Pemblokiran Merupakan Langkah Perlindungan Terhadap Nasabah

Pada kesempatan berbeda, Ivan menegaskan pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai langkah perlindungan, bukan penyitaan.

“Dana ini tidak dirampas. Ini justru sedang dijaga, diperhatikan, dan dilindungi dari potensi tindak pidana,” kata Ivan pada Rabu 30 Juli 2025.

Rekening dormant yang diblokir berasal dari berbagai temuan praktik ilegal seperti jual beli rekening, peretasan, hingga penyalahgunaan data nasabah.

Baca Juga: Picu Kemarahan Publik, Seorang Rabbi di Israel Serukan Rakyat Gaza Termasuk Anak-Anak Dibiarkan Mati Kelaparan

Halaman:

Tags

Terkini