Bingkai Nasional - Kejadian viral seorang pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri palsu yang mengendarai mobil dengan perilaku ugal-ugalan dan menghadang mobil lain di Jakarta Utara akhirnya mendapat penjelasan dari pihak berwajib.
Kasus ini memuncak akibat perselisihan di jalan yang kemudian berujung pada penghadangan dan intimidasi.
Awal kejadian berawal saat tersangka, yang diketahui bernama Michael, merasa keberatan ketika mobilnya disalip dari sisi kiri oleh pengemudi lain.
Keberatan tersebut memicu salip-salipan di jalan. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, menjelaskan bahwa konflik dimulai ketika mobil korban, seorang pengemudi Honda CR-V, mendahului mobil Fortuner yang dikemudikan oleh tersangka Michael.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Rumah Kos Cerme Gresik dan Mendapatkan 2 Pelaku
Saat itulah, pelaku mulai mengejar mobil korban. Pelaku diketahui menggunakan pelat nomor yang diduga palsu berbentuk pelat dinas Polri, yang kemudian membuat korban merasa terintimidasi dan ketakutan.
Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, memberikan rincian lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
Saat mobil korban mencoba menyalip Fortuner yang berada di depannya karena laju mobil tersebut lambat, tersangka Michael mengejar mobil korban.
Baca Juga: Operasi Zebra di Surabaya, Polisi Angkut 25 Motor Tanpa Surat dan 2 Pemuda Bawa Narkoba
Dia menyalakan strobo pada kendaraannya dan akhirnya mencegat serta menghalangi mobil korban saat berada di lampu merah di Jalan Bandengan Pluit.
Ketika mobil pelaku berhasil mendekati mobil korban, Michael mulai memaki korban dan berteriak-teriak. Pelaku juga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul mobil korban serta mengancam korban dengan kata-kata kasar.
Kejadian berlanjut saat kendaraan berhenti di daerah Jembatan Tiga ketika lampu lalu lintas merah menyala. Tersangka Michael kembali menghadang kendaraan korban, bahkan memukul kaca spion sebelah kiri mobil korban.
Polisi telah mengambil tindakan terhadap Michael dengan menahan tersangka. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian, menjelaskan bahwa Michael ditahan kurang dari 24 jam setelah video insiden tersebut menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Diduga Mabuk, Remaja Ini Tabrak Polisi dan Wartawan di Surabaya Jawa Timur
Artikel Terkait
Diduga Mabuk, Remaja Ini Tabrak Polisi dan Wartawan di Surabaya Jawa Timur
Operasi Zebra di Surabaya, Polisi Angkut 25 Motor Tanpa Surat dan 2 Pemuda Bawa Narkoba
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Rumah Kos Cerme Gresik dan Mendapatkan 2 Pelaku