Bingkai Nasional - Peredaran sabu masih terus berlanjut, seakan tidak ada ujungnya.
Seharusnya apa sebenarnya yang bisa petugas lakukan hingga bisa memberantas sampai ke akar-akarnya, untuk masalah peredaran barang haram ini, yang masilah sangat sulit diberantas.
Peran petugas yang berwajib sangatlah vital dalam permasalahan penyebaran atau penyelundupan sabu-sabu ini, baik perannya dalam pengecekan barang impor maupun ekspor, di mana pada saat itulah seharusnya pemeriksaan digencarkan.
Baca Juga: Operasi Zebra di Surabaya, Polisi Angkut 25 Motor Tanpa Surat dan 2 Pemuda Bawa Narkoba
Kita tahu, bahwa negara Indonesia sangatlah melarang dan akan dihukum seberat-beratnya bagi mereka yang melanggar dan ketahuan memakai narkoba, baik jenis sabu-sabu, muaupun yang lainnya yang masih dalam jenis narkoba.
Akhir-akhir ini terjadi lagi, ditemukannya sindikat penyebar narkoba ataupun tempat yang sering dibuat pesta narkoba.
Di mana mereka di Grebek oleh Tim Unit Reskrim Polsek Cerme.
Dari hasil penggrebekan tersebut, ditangkap dua pengedar jenis sabu-sabu dengan bukti yang didapatkan oleh pihak petugas yakni menyita sabu seberat 1,62 gram.
Mengenai kedua pengedar yang ditangkap tersebut diketahui bernama Sugianto alias Tameng yang berumur 44 tahun, warga Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, dan satunya lagi bernama Kuswanto Ari Wibowo alias Dono yang berumur 37 tahun, warga Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti.
Penggerebekan ini dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi dari laporan warga setempat terkait adanya pengedaran narkoba di rumah kosan, di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo pada Selasa, 12 September 2033, mengatakan, "setelahnya, kita lakukan penyelidikan dan langsung menggerebek kos-kosan tersebut."
Baca Juga: Lapas Kediri Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Celana Dalam
Setelah sesampai di tempat, Polisi langsung mengintrogasi Sugianto serta melakukan sebuah penggeledahan dan menemukan dua klip narkoba jenis sabu-sabu.
Iptu Andik juga melanjutkan keterangannya, "Lalu kita lakukan pengembangan lagi. Tersangka mengaku, juga menyimpan sabu-sabu di tempat kos yang berada di Dusun Dalean, Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme. Kita temukan tiga paket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah wastafel," jelasnya.
Artikel Terkait
Ditangkap Karena Gunakan Narkoba, Andrie: Untuk Menenangkan Diri
Ditahan Di Rusia Karena Membawa Narkoba, Brittney Griner: Maaf Yang Mulia Saat Itu Saya Buru-Buru
AKBP Dody Prawiranegara Terseret Kasus Narkoba, Ayahnya Menduga Masih Satu Komplotan Dengan Irjen Teddy
Aktor Yoo Ah In Didepak Dari Brand Ambassador Produk China, Buntut Penggunaan Narkoba
Bripka Ebet Riyadi Dipecat dari Polri Kombes Sabana, karena Terlibat Narkoba