Janji-Janji Cak Imin Sebagai Calon Wakil Presiden Jika Terpilih

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 08:39 WIB
Janji Cak Imin jika terpilih menjadi Wakil Presiden (Instagram.com/@cakiminow.)
Janji Cak Imin jika terpilih menjadi Wakil Presiden (Instagram.com/@cakiminow.)

Bingkai Nasional - Cak Imin, politisi ulung dan figur cawapres yang cukup aktif di berbagai media, telah menarik perhatian publik dengan pernyataan-pernyataan, dan janji-janji jika terpilih yang kontroversial.

Sebagai pendamping Anies Baswedan, yang bertarung untuk kursi presiden, Cak Imin telah mengeluarkan sejumlah janji yang menarik untuk masyarakat Indonesia.

Salah satu pernyataan atau janji Cak Imin terbaru yang mencolok adalah kesiapannya untuk mundur di tengah masa jabatan jika terbukti tidak berguna.

Meskipun, belum jelas dalam konteks apa 'tidak berguna' tersebut, apakah untuk rakyat atau bagi koalisinya.

Baca Juga: Awas Bohong Yo!! Pasangan Anies-Cak Imin Akan Ditenggelamkan Susi Pujiastuti

Berikut beberapa janji yang ditebar oleh Cak Imin jika dirinya dan Anies Baswedan terpilih sebagai wakil presiden dan presiden pada pemilihan presiden mendatang:

1. BBM Gratis

Cak Imin membuat janji kontroversial dengan menyatakan bahwa jika terpilih, ia akan mensubsidi BBM dengan harga serendah mungkin, bahkan hingga gratis.

Janji ini menuai berbagai komentar pro dan kontra dari netizen.

2. Mengangkat Guru Ngaji Menjadi ASN atau PPPK

Cak Imin berkomitmen untuk memprioritaskan pengangkatan guru ngaji menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini diargumentasikan sebagai langkah untuk lebih memperhatikan peran guru dalam mendidik generasi penerus.

3. Memberantas Judi Online

Cak Imin berjanji untuk memberantas jaringan judi online dan segala hal terkait dengannya.

Meskipun upaya serupa telah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya, masalah judi online masih terus berlanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X