3. Disinformasi dan hoaks
Disinformasi dan hoaks adalah informasi yang tidak benar atau menyesatkan yang sengaja disebarkan untuk tujuan tertentu.
Disinformasi dan hoaks sering digunakan untuk mempengaruhi opini publik dalam pemilu.
Dalam pemilu 2024, disinformasi dan hoaks diprediksi akan semakin marak, terutama di media sosial.
Hal ini dapat menyebabkan masyarakat menjadi salah informasi dan membuat keputusan yang keliru dalam memilih pemimpin.
4. Pelanggaran hukum
Pelanggaran hukum dalam pemilu dapat berupa berbagai hal, seperti kampanye hitam, intimidasi pemilih, dan sabotase.
Pelanggaran hukum ini dapat mencederai demokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemilu.
Dalam pemilu 2024, pelanggaran hukum diprediksi akan semakin meningkat.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti meningkatnya persaingan antarpartai dan meningkatnya polarisasi politik.
Upaya pencegahan
Untuk mencegah sisi gelap pemilu 2024, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, partai politik, media, dan masyarakat.
Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan:
Memperkuat penegakan hukum terhadap praktik politik uang, polarisasi politik, disinformasi dan hoaks, dan pelanggaran hukum lainnya.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Dukung Semua Capres dan Cawapres di Pemilu 2024
Tiga Bakal Calon Presiden Pemilu 2024 Menghadiri Undangan Makan Siang Jokowi Di Istana
Daftar Pengusaha Dibalik Capres Cawapres Pemilu 2024
Persyaratan Menteri dan Kepala Daerah Bisa Kampanye Pemilu 2024
Kriteria Moderator Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 Bagi Konten Kreator