Viral Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Diamankan Polisi

photo author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 21:42 WIB
Gus Samsudin atau Samsudin saat dibawa oleh personil Kepolisian Jawa Timur terkait konten video viral aliran sesat boleh tukar pasangan (Realitasonline.id/dokumen)
Gus Samsudin atau Samsudin saat dibawa oleh personil Kepolisian Jawa Timur terkait konten video viral aliran sesat boleh tukar pasangan (Realitasonline.id/dokumen)

Bingkai Nasional - Sebuah video kontroversial yang viral tentang aliran sesat boleh tukar pasangan menggemparkan jagat maya baru-baru ini.

Video viral tersebut diunggah oleh akun YouTube RFR Raka, dan didalamnya terdapat pernyataan yang mengizinkan pertukaran pasangan meskipun bukan pasangan suami istri sah.

Video tersebut mengklaim berasal dari Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara yang terletak di Dusun Kaligandu, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Viral Danacita dan ITB Menyediakan Fasilitas Pembayaran UKT Melalui Pinjol, OJK: Belum Ada Pelanggaran

Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang mengenakan jubah hitam mempersilakan seorang pria lain memegang wanita yang berpakaian hitam.

Pria tersebut dengan tegas menyatakan, "Silakan sudah, halal. Dijamin nanti saksinya saya. Di sana saya yang tanggung jawab. Pokoknya semua dijamin masuk surga kalau mengikuti saya ini."

Pria yang diidentifikasi sebagai paranormal bernama Samsudin atau Gus Samsudin, bertanggung jawab atas pembuatan konten kontroversial ini.

Video ini menimbulkan kehebohan yang cukup besar hingga membuat Gus Samsudin dipanggil oleh Polres Blitar untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan oleh Gus Samsudin saat pemeriksaan tidak konsisten terkait lokasi pembuatan video tersebut.

Awalnya, dia menyebutkan lokasi di Bogor, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Blitar, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Pihak berwenang saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

Dirmanto menyatakan bahwa Gus Samsudin dan beberapa orang lainnya masih dalam status saksi, termasuk orang yang membuat atau merekam video tersebut.

Baca Juga: Viral! Satu Tahun Menikah, Seorang Istri Kaget Jika Sang Suami Ternyata Miliki Selingkuhan

Untuk memastikan penyelidikan berjalan maksimal, Gus Samsudin dikenakan pencekalan agar tidak melarikan diri dan menghambat proses penyidikan.

Dirmanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum setelah penyelidikan selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X