Bingkai Nasional - Agnes Gracia Harianto yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan anak Kader GP Ansor, Crystalino David Ozora.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penetapan sebagai saksi tersebut berdasarkan alat bukti dan barang bukti juga kesaksian dari para saksi dalam penyelidikan.
Sebelumnya, Agnes Gracia Harianto disebutkan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam adalah motif dari Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David.
Agnes mengadu kepada Dandy, bahwa David pernah memperlakukannya dengan tidak baik saat dulu masih berstatus pacaran.
Pengakuan Agnes tersebut membuat Dandy marah hingga kemudian akhirnya melakukan penganiayaan pada David hingga koma.
Adapun perekam video penganiayaan David oleh Dandy, dikatakan oleh Kombes Pol Ade Ary telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Gus Yaqut Kenang David Saat Pertama Kali Syahadat
Dilansir dari PMJnews, rekan Dandy yang berinisial S alias SLRPL (19) telah ditetapkan sebagai tersangka karena merekam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Dandy kepada David.
"Kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka karena merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," kata Kombes Ade Ary.
Atas hal itu, S pun dikenakan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Dikenakan pasal 76C juncto pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP," lanjut Ade Ary.
Dan saat ini, Ary katakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Agnes Gracia dan juga S masih berlanjut di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Berbeda dengan apa yang beredar di sosial media, Agnes Gracia disebut-sebut sebagai yang merekam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Dandy pada David.
Tidak hanya merekam, Agnes pacar Dandy ini juga disebut-sebut berfoto bersama David yang sudah tergeletak tak berdaya.
Warganet pun merasa geram dengan kelakuan Agnes, dan berharap Agnes juga ditetapkan sebagi tersangka.
Artikel Terkait
Viral! Motif Anak Pejabat Lakukan Penganiayaan Di Pesanggrahan Diduga Karena Wanita
Anak Pejabat Dirjen Pajak Yang Viral Lakukan Penganiayaan dan Hidup Mewah Mendapat Kecaman Dari Sri Mulyani
Rafael Alun Trisambodo Kini Diperiksa Inspektorat Kemenkeu, Buntut Anaknya Menganiaya dan Pamer Harta
Dengan Wajah Sedih Rafael Alun Trisambodo Muncul Meminta Maaf Kepada Publik