Mudik Gratis 2023 Kapan Dibuka? Ternyata Sudah! Cek Apa Saja Persyaratannya

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 17:20 WIB
Penjelasan dari Mudik Gratis 2023 Kapan Dibuka
Penjelasan dari Mudik Gratis 2023 Kapan Dibuka

Bingkai Nasional - Mudik Gratis 2023 kapan dibuka? Wow, ternyata mulai hari ini!

Kabar gembira bagi anda yang berniat mudik lebaran tahun ini karena Kementerian Perhubungan akan membuka mudik gratis untuk masyarakat Indonesia. 

Melalui program ini, masyarakat bisa pulang ke kampung halaman secara cuma-cuma.

Ini menjadi langkah yang positif mengingat saat memasuki musim mudik lebaran, tarif angkutan umum antar kota naik secara drastis. 

Mudik Gratis 2023 Kapan Dibuka?

Lalu mudik gratis 2023 kapan dibuka? Kabar gembira karena Kementerian Perhubungan membuka mudik gratis mulai hari ini, Senin 13 Maret 2023. 

Adapun kendaraan yang digunakan untuk melaksanakan mudik gratis ini adalah menggunakan moda transportasi bus. 

Bagi anda yang berminat mendapatkan kesempatan mudik gratis, pendaftaran buka mulai 13 Maret hingga 14 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023

Secara time line, pendaftaran tersebut berlangsung cukup lama yakni sebulan. Namun jika kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup.

Terdapat 28 kota tujuan untuk mudik gratis tahun 2023 yang tersebar di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Jawa Timur. 

Untuk kota tujuan di Jawa Barat terdapat tiga kota yakni Garut, Tasikmalaya dan Cirebon. 

Sedangkan untuk Jawa Tengah dan DIY ada Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten,  Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari dan Yogyakarta. 

Sementara untuk daerah Jawa Timur bertujuan Tuban, Madiun, Surabaya, Malang dan Tulungagung. 

Terakhir untuk Sumatera terdapat dua tujuan yakni Lampung dan Palembang. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X