Bingkai Nasional - Sebagai salah satu upaya untuk mencegah kepadatan di jalan tol saat mudik lebaran 2022.
Pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya, mengungkapkan akan membebaskan tarif tol jika antrian di gerbang tol sudah mencapai lebih dari 1 KM.
Setelah sebelumnya mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal di tanggal 23-25 April 2022, kebijakan bebas tarif tol ini juga adalah sebagai bentuk hukuman kepada pengelola jalan tol yang tidak bekerja dengan baik, karena telah menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Kemenhub Adakan Mudik Gratis Lebaran 2022, Yuk Daftar!
"Ini adalah cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja dengan baik. Kalau dia bekerja dengan baik, tidak akan terjadi kemacetan. Maka dari itu, kolaborasi untuk menghimbau mudik lebih awal perlu dilakukan oleh semua pihak, termasuk pengelola tol," ungkap Budi Karya.
Praktiknya, kebijakan bebas biaya tol ini, diungkap Budi Karya, akan diatur oleh Kakorlantas Polri yang bertugas di lokasi tol.
"Kewenangan penerapan gratis biaya tol ini tetap berada di Kakorlantas yang bertugas," kata Budi.
Pada mudik lebaran 2022 ini, pemerintah memprediksi akan ada 85,5 juta orang yang akan melakukan mudik, dan 40 juta orang diantaranya akan menggunakan kendaraan pribadi.
Kebijakan-kebijakan Kemenhub juga telah disiapkan untuk dapat mengurangi kepadatan di jalan raya dan jalan tol dalam menghadapi mudik lebaran 2022, seperti, ganjil genap, one way, contra flow, dan pembatasan kendaraan truk 3 sumbu.
Dan Kemenhub menyadari jika arus mudik yang paling rumit adalah di jalur darat, sehingga perlu adanya kebijakan dan kolaborasi dari semua pihak agar tidak terjadi kepadatan di jalan raya yang mengganggu kelancaran arus mudik.
"Tinggal sekarang di darat yang memang paling complicated yang terjadi di Palimanan, Jakarta ke Semarang, exercise-nya di situ. Oleh karena itu, kami mengajak warga untuk mudik lebih awal mulai dari 23 April," pungkas Menteri Budi Karya.***
Artikel Terkait
Sebelum Mudik Dengan Kendaraan Pribadi, Simak Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan
Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi Yang Menjadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022
Siap-Siap, Bulan Ramadhan Akan Jatuh Dua Kali Di Tahun Ini
Amalkan Ini Saat Nuzulul Quran Agar Mendapatkan Ampunan dan Karunia dari Allah S.W.T