Anak Kandung Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:26 WIB
Muksin, Pelaku pembunuhan ibu kandung
Muksin, Pelaku pembunuhan ibu kandung

Bingkai Nasional - Nasib pilu yang terjadi pada Pathona umur 61 tahun yang tewas ditikam oleh anaknya sendiri terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Pelaku yang tega menikam ibu kandungnya bernama Muksin berusia 36 tahun nekat menganiaya ibunya sendiri pada saat sedang melakukan tadarus Al- Qur’an di masjid hingga tewas. 

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Muba, yaitu AKP Dwi Rio Andrian mengatakan bahwa, kejadian itu berlangsung tepatnya di Desa Letang, Kecamatan Bbat Supat, Kabupaten Muba.

Pada awal kejadian tiba-tiba Korban Pathona yang sedang berada di dalam Majid kemudian didatangi oleh pelaku dengan membawa senjata tajam. 

Senjata yang dibawa adalah sejenis parang itu tiba-tiba langsung diayunkan oleh pelaku untuk menganiaya ibunya tanpa ada sebab yang jelas.

Tidak hanya itu, yang menjadi korban tidak hanya Pathona, Muksin juga menganiaya bapaknya sendiri yaitu bernama Misbahul Munir berusia 64 tahun yang akan menolong korban juga mengalami luka akibat terkena senjata tajam tersebut.

Dwi mengatakan pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2023 bahwa, “Pada saat itu korban langsung meminta tolong sembari berteriak sehingga suaminya yang juga berada di masjid bergegas langsung untuk menolongnya. Namun pelaku malah justru ikut menyerang bapaknya sendiri sehingga korban menjadi 2, ibu dan bapak untuk ibunya dinyatakan tewas sedangkan bapaknya kini masih dalam perawatan”.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Abby Choi, Sosialita Hongkong Yang Kepalanya Ditemukan Dimasak Jadi Sup

Pelaku main ponsel usai menikam orangtuanya

Setelah kejadian tersebut Munir berhasil melarikan diri dan keluar dari masjid untuk meminta pertolongan dari warga.

Dwi menjelaskan bahwa pelaku yang pada saat itu sudah menganiaya kedua orangtuanya tersebut langsung pulang ke rumahnya tanpa ada rasa penyesalan ataupun bersalah sama sekali sambil membawa parangnya tersebut yang digunakan untuk menyerang kedua orangtuanya.

Di dalam rumah Muksin yang masih menggunakan baju bersimbah darah tengah duduk santai sambil memainkan poselnya.

Akhirnya petugas yang sudah mendapatkan laporan dari kejadian tersebut langsung turun ke lokasi untuk segera mengamankan pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X