Bingkai Nasional - Terdapat seorang pria asal Tritih Kulon, Cilacap Utara dengan inisial SW yang berusia 34 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran telah mencabuli gadis yang masih di bawah umur berinisial RFA.
Ulah yang dilakukan oleh SW kepada gadis yang masih di bawah umur tersebut terjadi pada sebuah kamar kos di wilayah Cilacap.
Kabaghumas Polresta Cilacap yaitu Iptu Tri Hartanto menjelaskan bahwa, kejadian yang dilakukan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan langsung dari pihak keluarga atau korban RFA.
Menurut Tri, peristiwa yang dilakukan itu berawal pada saat ibu RFA melihat bahwa putrinya tiba-tiba dijemput oleh pelaku yang berinisial SW menggunakan sebuah mobil pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Lantaran karena sang ibu merasa curiga kepada laki-laki tersebut, kemudian sang ibu memutuskan mengajak adiknya untuk mengikuti sebuah mobil yang ditumpangi oleh anaknya itu.
Tidak lama kemudian sebuah mobil tersebut yang membawa RFA akhirnya berhenti di sebuah kos.
Kemudian RFA langsung diajak ke dalam kamar kos tersebut.
Karena mengetahui bahwa anaknya diajak untuk masuk ke dalam kos tersebut, akhirnya ibu RFA mengajak para warga untuk mendobrak pintu kamar kos tersebut.
Pada saat sedang didobrak oleh ibu RFA dan juga para warga sekitar mendapati bahwa RFA dan pelaku sedang tidak menggunakan pakaian.
Karena lantaran ibu dari RFA tidak terima, akhirnya ibu RFA langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Tri mengatakan bahwa, “untuk sekarang ini kami telah mengamankan pelaku dan juga sejumlah barang bukti yang ada berupa pakaian dari pelaku dan juga pakaian dari si korban”.
Menurut Tri karena perbuatannya tersebut, SW akan dijerat dengan Pasal 81 dan/ atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Sehingga pelaku terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.***
(Silvi Ana Dewi)
Artikel Terkait
Anak Kandung Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid
Perilaku Bejat Sang Ayah di Indragiri Hulu: Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 13 Tahun
Pita Hitam: Tanda Mimpi Timnas Indonesia U-20 Gagal Dalam Piala Dunia 2023
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tersenyum setelah menjalani sidang tuntutan
Ini Dia Artis Inisial R yang Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Rafael Alun: Fakta dan Kronologi Terbaru!