Bingkai Nasional - Kasus Rafael Alun Trisambodo terus menjadi sorotan publik. Mantan pejabat Dirjen Pajak itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan wajib pajak pada periode 2011-2023.
Namun, kabar terbaru dari kasus Rafael Alun Trisambodo yang muncul adalah dugaan keterlibatan artis berinisial R.
Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkapkan dugaan keterlibatan artis inisial R dalam kasus Rafael Alun.
Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan bahwa artis R dan Rafael Alun terhubung melalui bisnis yang bernilai miliaran rupiah.
IAW telah menyerahkan data mengenai keterlibatan artis R tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa KPK akan terbuka terhadap setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait kasus korupsi.
Dia mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum akan didalami lebih lanjut.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Tak Pernah Jenguk Mario Dandy, Malah Sibuk Cek Deposit
Oleh karena itu, KPK akan memeriksa keterlibatan artis inisial R dalam kasus Rafael Alun dengan serius.
Kasus Rafael Alun terkuak setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun.
Saat itu, Mario kerap memamerkan harta orangtuanya yang berupa motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
Namun, kendaraan-kendaraan itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael ke KPK.
Rafael melaporkan memiliki harta senilai Rp 56,7 miliar yang dinilai tidak wajar bagi seorang pejabat Eselon III.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga angkat bicara terkait kasus Rafael Alun.
Artikel Terkait
Anak Pejabat Dirjen Pajak Yang Viral Lakukan Penganiayaan dan Hidup Mewah Mendapat Kecaman Dari Sri Mulyani
Rafael Alun Trisambodo Kini Diperiksa Inspektorat Kemenkeu, Buntut Anaknya Menganiaya dan Pamer Harta
Dengan Wajah Sedih Rafael Alun Trisambodo Muncul Meminta Maaf Kepada Publik
Harta Rafael Alun Sudah Terendus Kejanggalannya Sejak 2020, Apa Langkah KPK?