Kerajaan Mataram Islam Era Ini

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 20:43 WIB
Bendera Mataram Islam (Ilustrasi: Inayubhagya/Wikipedia)
Bendera Mataram Islam (Ilustrasi: Inayubhagya/Wikipedia)

Sejarah perpecahan Mataram terjadi secara berturut-turut dengan ditandainya pecah perang suksesi Jawa.

Perang tersebut tentunya tidak terlepas dari campur tangan Belanda.

Amangkurat IV memiliki anak banyak, tiga diantaranya adalah Mangkunegoro, Paku Buwono II dan Mangkubumi.

Ketiga anak-anaknya tersebutlah yang terlibat dalam perpecahan Mataram Islam.

Saat Paku Buwono II menduduki kekuasaan, terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh Raden Mas Said, beliau anak Mangkunegoro, yang tidak lain keponakan Paku Buwono II sendiri.

Merasa kewalahan dan tidak mungkin dilawan oleh dirinya sendiri maka Paku Bowono II meminta bantuan saudaranya, Pangeran Mangkubumi dengan dijanjikan tanah kekuasaan.

Namun, sayangnya sebelum janji tersebut dipenuhi kepada saudaranya, Paku Buwono telah menyerahkan tanah sebagian besar tanah kekuasaan yang dijanjikan tersebut kepada pihak Belanda.

Alhasil, Mangkubumi menjadi marah dan melakukan pemberontakan terhadap Paku Buwono II.

Baca Juga: 5 Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Masih Eksis, Mulai Dari Candi Jabung Hingga Kitab Sutasoma

Peta politik yang semula Paku Bowono II dan Mankubumi melawan Raden Mas Said, berubah menjadi Raden Mas Said dan Mangkubumi yang melawan Paku Buwono II yang bersekutu dengan Belanda.

Perang ini dinamakan dengan Perang Suksesi Jawa yang kemudian melahirkan Perjanjian yang membelah Mataram menjadi dua, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta, saat itu Paku Buwono II telah wafat dan digantikan dengan Paku Buwono III.

Perjanjian tersebut dinamai Perjanjian Giyanti karena terjadi di desa kecil bernama Giyanti.

Mangkubumi boyong ke sebelah selatan Pulau Jawa yang dulunya merupakan hutan.

Di sana Mangkubumi mendirikan kerajaan dengan dia sebagai raja pertamanya dengan gelar Sultan Hamengku Buwono.

Setelahnya, Raden Mas Said masih melancarkan serangannya kepada Paku Buwono III.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X