Viral di Media Sosial Seorang Wanita Dikejar dan Dipukul oleh 2 Pria di Jogja, Modus dari SAMSAT

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 19:26 WIB
Tangkapan layar video viral Pria mengaku dari SAMSAT Ingin Mengambil Paksa Motor Korban dan Memukulnya di Jogja (Instagram @hyogahafidh)
Tangkapan layar video viral Pria mengaku dari SAMSAT Ingin Mengambil Paksa Motor Korban dan Memukulnya di Jogja (Instagram @hyogahafidh)

Bingkai Nasional - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang wanita menjadi korban kekerasan dari dua orang preman di Jogja.

Dua orang itu diduga mencoba mencuri sepeda motor milik wanita itu.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @hyogaha**** dan diunggah ulang oleh akun @merapi_uncover.

Dalam video viral tersebut, terlihat seorang pria berbaju putih memukul wanita tersebut dengan ponsel setelah adu mulut.

Kasus ini telah menarik perhatian pihak kepolisian setempat, yang segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan bahwa pihaknya sedang memonitor kasus tersebut.

Namun, hingga saat ini belum ada laporan polisi yang masuk terkait kasus ini.

Baca Juga: Viral! Pria Tantang Mitos Nyi Roro Kidul dengan Memakai Baju Hijau di Pantai Parangtritis Bikin Warganet Geram

Nuredy Irwansyah Putra juga mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dialami.

Ia menjamin bahwa pihak kepolisian akan segera menangani kasus dan memberikan sanksi kepada pelaku agar ada efek jera.

Sementara itu, narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa dua orang preman yang mengaku dari SAMSAT melakukan modus dengan alasan sepeda motor korban adalah motor macet kredit.

Namun, hal ini masih harus dibuktikan melalui penyelidikan yang lebih lanjut.

Kejadian ini memunculkan kekhawatiran dari masyarakat akan keamanan di Jogja.

Banyak yang merasa khawatir akan kejadian serupa yang mungkin terjadi di masa depan.

Oleh karena itu, pihak kepolisian diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus kekerasan di daerah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X