Bingkai Nasional - Arifin, kuasa hukum AM, mengungkapkan bahwa kliennya diperkosa dua kali oleh pelaku, Zufadli. Salah satu pemerkosaan bahkan terjadi di depan anak AM yang berusia 10 bulan. Insiden itu terjadi di rumah kos Zufadli di Pademangan, Jakarta Utara.
Cerita dimulai ketika suami AM, Dika, merantau dari Aceh ke Jakarta sepuluh tahun lalu. Dia berkenalan dengan Zufadli, yang mengaku memiliki hubungan dekat dengan polisi. Mereka menjalin persahabatan, dan Dika mulai melihat Zufadli sebagai kakak. Hal ini juga diketahui oleh orang tua Zufadli.
Baca Juga: Polisi Gadungan Perkosa Dua Kali Ibu Berusia 18 Tahun di Jakarta Utara
Ketika Dika menikah dengan AM, dia berbagi sejarahnya dengan Zufadli dengannya. Pada Desember 2022, pasangan ini memutuskan untuk merantau ke Jakarta dan memilih kost murah di kawasan Pademangan. Dika memilih daerah itu karena masa lalunya dengan Zufadli.
Pada Januari 2023, adik ipar Dika juga pindah ke Jakarta. Suatu hari, Dika dan AM mengunjungi rumah orang tua Zufadli. Zufadli mengatakan bahwa jika mereka membutuhkan sesuatu, mereka tidak perlu ragu untuk datang ke kosnya.
Pada 20 Februari 2023, Dika, AM, anak mereka, dan adik ipar Dika mengunjungi rumah kos Zufadli untuk memberikan penghormatan. Dika diminta Zufadli untuk pergi berbelanja dengan adik iparnya. AM tertinggal, dan saat itulah Zufadli memperkosanya.
Baca Juga: Berawal dari Facebook Gadis 17 Tahun di Jakarta Barat Digilir oleh 3 Pemuda di Semak
Kejadian tersebut membuat AM trauma karena terjadi di depan anaknya yang berusia 10 bulan. Zufadli juga mengancamnya untuk tidak memberi tahu suaminya, memperingatkan konsekuensi yang mengerikan jika dia melakukannya.
AM terlalu takut untuk memberi tahu Dika tentang kejadian itu karena dia sudah melukis gambaran menakutkan Zufadli di benaknya. Pada 1 Maret 2023, listrik di rumah kos AM dan Dika disabotase tanpa izin. Pada malam pertama, pasangan dan anak mereka berjuang tanpa listrik.
Pada malam kedua, mereka tidak tahan lagi dan khawatir tentang kesejahteraan anak mereka. Dika menghubungi Zufadli sekitar pukul 11 malam, bukan untuk meminta akomodasi melainkan untuk meminta rekomendasi kost baru.
Baca Juga: Warga Jawa Tengah Keluhkan Jalan Rusak, Netizen: Gubernur Malah Sibuk Joging di Jakarta
Sesampainya di rumah kos Zufadli, Dika dan adik iparnya mencari hunian sementara. AM ingin ikut, tapi Zufadli menahannya. Dia bertanya mengapa Dika membawa istrinya dan mengatakan bahwa dia bisa tinggal bersamanya.
AM merasa tidak nyaman, dan Zufadli menyuruhnya pergi. Dia kemudian memperkosanya untuk keduakalinya pada 3 Maret 2023. ***
( Silvi Ana Dewi )
Artikel Terkait
Viral! Gerbong Perempuan KRL Dilempar Batu di Stasiun Tanjung Barat Jakarta Selatan, 1 Penumpang Terluka
Berawal dari Facebook Gadis 17 Tahun di Jakarta Barat Digilir oleh 3 Pemuda di Semak
Polisi Gadungan Perkosa Dua Kali Ibu Berusia 18 Tahun di Jakarta Utara