Bingkai Nasional - Seorang wanita berinisial AM (18 tahun) telah melaporkan bahwa dia telah diperkosa oleh seorang pria bernama Zulfadli yang diduga polisi gadungan di rumah kosan pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011 RW 015, Pademangan, Kota Jakarta Utara.
Menurut AM, Zulfadli yang merupakan polisi gadungan sudah dianggap sebagai saudara angkat oleh suaminya.
Pemerkosaan itu terjadi dua kali pada Senin 20 Februari dan Jumat 3 Maret 2023 lalu.
AM dan saksi sudah menjalani tiga kali pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan berita acara pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum AM, T. Arifin, telah mengeluarkan pernyataan pada Senin (8/5) bahwa mereka berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum.
AM mengalami trauma berat dan sangat ketakutan akibat pemerkosaan tersebut.
Arifin menyatakan bahwa saat kejadian, pelaku berulang kali mengancam AM.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ayah Perkosa Anak Tiri Selama 7 Tahun Hingga Hamil, Pelaku Melarikan Diri
AM sendiri bersama anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk bergabung dengan suaminya, IDI (26), yang bekerja sebagai kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
IDI memiliki orangtua angkat di Jakarta, dan Zulfadli adalah anak dari orangtua angkat IDI.
Menurut kronologi yang disampaikan oleh AM, dia mengenal Zulfadli setelah dikenalkan oleh suaminya pada akhir Desember 2022.
Pada Senin tanggal 20 Februari 2023 malam, Zulfadli menelpon IDI lalu meminta mereka datang bersama ke rumah kosnya.
Setelah sampai di kosan, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan, sementara AM dan anaknya diminta menunggu di kost.
Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kosan lalu mendorong AM yang sedang menidurkan anaknya di kasur.
Pelaku kemudian memaksa AM dan memerkosanya, sambil mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke suaminya.
Artikel Terkait
Mengaku Hanya Pegang Tangan, Aktor Squid Game O Yeong-su Didakwa Lakukan Pelecehan Seksual
Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Diarak Dan Diikat Ke Pohon
Buntut Melecehkan Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Pelaku Persekusi Akan Dipolisikan
TPP, Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Yang Dipersekusi Akhirnya Lapor Polisi
Tegas! Bupati Gresik Akan Memisah Ruang Kelas Siswa dan Siswi Untuk Mencegah Pelecehan Seksual dan Bullying