Bingkai Nasional - Pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, TPP, telah melaporkan tindakan persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada 18 Desember 2022.
Seperti yang diketahui, TPP telah dipersekusi oleh beberapa mahasiswa dan mahasiswi Universitas Gunadarma setelah dirinya ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi di Gundar.
Awal kasus ini adalah saat beberapa korban yang dilecehkan oleh TPP menceritakan kisahnya ke akun Instagram @anakgundardotco beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Diarak Dan Diikat Ke Pohon
Kisah korban pelecehan kemudian diunggah ke Instagram oleh @anakgundardotco, dan mendapatkan banyak respon, yang kemudian viral.
Merasa geram dengan tindakan pelecehan seksual tersebut, mahasiswa Universitas Gunadarma yang lain kemudian mencari pelaku hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah TPP yang tidak lain adalah mahasiswa baru di Gundar.
TPP kemudian diarak oleh beberapa mahasiswa dan diikat ke pohon kemudian dipersekusi dengan cara dibanjur, dilempari sampah, ditelanjangi, dan dipaksa untuk minum air seni.
Aksi persekusi terhadap TPP tersebut kemudian tersebar di internet dan menimbulkan pro kontra.
Ada yang merasa puas, tidak sedikit yang menyesalkan adanya aksi persekusi terhadap TPP tersebut.
TPP juga diketahui sempat dibawa ke Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan tindakan pelecehan yang dilakukannya, namun berujung damai.
Dan kini, seperti yang disebutkan di atas, TPP telah melaporkan aksi persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok.
Laporan tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahap mengumpulkan bukti.
"Jika bukti sudah terkumpul, ya kita tindak lanjut," kata Kombes Imran.
Baca Juga: Persekusi di Universitas Gunadarma Dapat Diproses Tanpa Laporan. Kompolnas: Itu Delik Biasa
Karena masih tahap mengumpulkan bukti, maka Imran menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum mengetahui berapa jumlah pelaku dari aksi persekusi yang dialami oleh TPP.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi 18 Desember 2022, Sudah Tiga Kali Letusan
Kegiatan Tarik Tambang IKA UNHAS Memakan Korban, Satu Orang Meninggal Setelah Membentur Pembatas Jalan
Tidak Suka Pacarnya Ditendang Saat Main Bola, Perempuan Ini Masuk Ke Lapangan Dan Mukul Yang Menendang
Jika Merasa di Catcalling, Bukan Hanya Perempuan, Pria Juga Bisa Melapor ke Polisi
IDA Camp dan JATMAN Cetak 100 Relawan Pelopor Adaptasi Bencana Indonesia