TPP, Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Yang Dipersekusi Akhirnya Lapor Polisi

photo author
- Selasa, 20 Desember 2022 | 10:01 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Lapor Polisi (Tangkapan laya video Twitter @sensasi_dunia )
Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Lapor Polisi (Tangkapan laya video Twitter @sensasi_dunia )

Bingkai Nasional - Pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, TPP, telah melaporkan tindakan persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada 18 Desember 2022.

Seperti yang diketahui, TPP telah dipersekusi oleh beberapa mahasiswa dan mahasiswi Universitas Gunadarma setelah dirinya ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi di Gundar.

Awal kasus ini adalah saat beberapa korban yang dilecehkan oleh TPP menceritakan kisahnya ke akun Instagram @anakgundardotco beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Diarak Dan Diikat Ke Pohon

Kisah korban pelecehan kemudian diunggah ke Instagram oleh @anakgundardotco, dan mendapatkan banyak respon, yang kemudian viral.

Merasa geram dengan tindakan pelecehan seksual tersebut, mahasiswa Universitas Gunadarma yang lain kemudian mencari pelaku hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah TPP yang tidak lain adalah mahasiswa baru di Gundar.

TPP kemudian diarak oleh beberapa mahasiswa dan diikat ke pohon kemudian dipersekusi dengan cara dibanjur, dilempari sampah, ditelanjangi, dan dipaksa untuk minum air seni.

Aksi persekusi terhadap TPP tersebut kemudian tersebar di internet dan menimbulkan pro kontra.

Ada yang merasa puas, tidak sedikit yang menyesalkan adanya aksi persekusi terhadap TPP tersebut.

TPP juga diketahui sempat dibawa ke Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan tindakan pelecehan yang dilakukannya, namun berujung damai.

Dan kini, seperti yang disebutkan di atas, TPP telah melaporkan aksi persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahap mengumpulkan bukti.

"Jika bukti sudah terkumpul, ya kita tindak lanjut," kata Kombes Imran.

Baca Juga: Persekusi di Universitas Gunadarma Dapat Diproses Tanpa Laporan. Kompolnas: Itu Delik Biasa

Karena masih tahap mengumpulkan bukti, maka Imran menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum mengetahui berapa jumlah pelaku dari aksi persekusi yang dialami oleh TPP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X